Pindah dari Riau ke Jakarta, Terungkap Aksi Bejat Ayah Melampiaskan Nafsu ke Putrinya Bertahun-tahun

Selama bertahun-tahun, gadis di bawah umur yang kini telah berusia 13 tahun itu kerap menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KASUS PENCABULAN ANAK KANDUNG: Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah inisial H terhadap anak kandungnya, Jumat (25/6/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) 

Hingga terakhir kali sebelum terungkap, korban menerima pelecehan tersebut pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.

"Kejadian ini sangat tragis... menimpa anak kandung sendiri... merusak masa depan anak....,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (25/6/2021).

H telah bercerai dengan istrinya yang tak lain ibu korban.

Perceraian itu terjadi ketika korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

Korban dan H mulanya tinggal di Riau lalu pindah ke daerah Jakarta Selatan.

Pelecehan tersebut telah diterima korban sejak keduanya masih tinggal di Riau.

“Dari hasil penyelidikan, anak tersebut hidup di antara keluarga broken home dan awalnya tinggal di Riau,"

"Awal 2017, sejak korban 9 tahun di Riau, mulai disetubuhi pelaku,” ujar Azis.

Pencabulan itu masih dilakukan H sampai mereka pindah ke Jakarta Selatan.

Modus Pijat

Menurut Kombes Pol Azis Andriansyah, minta dipijat menjadi modus pelaku sebelum memperdaya putri kandungnya sendiri.

Dijelaskan Azis, H melakukan modus berpura-pura meminta korban memijitnya.

"Tersangka mengawali aksinya dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijatnya," tuturnya.

Setelah itu, H melakukan perbuatan bejatnya kepada sang putri.

Azis menuturkan, setiap harinya H dan anak kandungnya tidur dalam satu ranjang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved