Pindah dari Riau ke Jakarta, Terungkap Aksi Bejat Ayah Melampiaskan Nafsu ke Putrinya Bertahun-tahun

Selama bertahun-tahun, gadis di bawah umur yang kini telah berusia 13 tahun itu kerap menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KASUS PENCABULAN ANAK KANDUNG: Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah inisial H terhadap anak kandungnya, Jumat (25/6/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Lagi-lagi seorang gadis muda mengalami nasib tragis di rumahnya sendiri.

Selama bertahun-tahun, gadis di bawah umur yang kini telah berusia 13 tahun itu kerap menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.

Kejadian yang dialami gadis malang tersebut terjadi sejak sang ibu bercerai dengan ayah kandungnya berinisial GT alias H (43).

Bukan hanya sekali, sang ayah juga mengaku berulang kali merudapaksa anak gadisnya tersebut.

Peristiwa memilukan ini diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku H saat ini sudah berhasil amankan oleh polisi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, nafsu birahinya tak tertahan saat di kamar bersama korban.

Pelaku sempat menyampaikan motifnya merudapaksa anak kandungnya sendiri.

"Karena birahi," ucap H sambil menundukkan kepalanya.

"Kasihan sebenarnya, tapi saya bingung," sambungnya.

Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah inisial H terhadap anak kandungnya, Jumat (25/6/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
KASUS PENCABULAN ANAK KANDUNG: Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah inisial H terhadap anak kandungnya, Jumat (25/6/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

4 Tahun Diperdaya Ayah

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, kejadiaan yang dialami anak H sangatlah tragis.

Menurut Kapolres, korban (identitasnya dirahasiakan karena masih di bawah umur) selama 4 tahun menjadi pelampiasan ayah kandungnya sendiri berinisial H.

Ia melanjutkan, pelaku tega merudapaksa anak kandungnya sejak korban masih berusia 9 tahun.

Pelecehan itu diterima korban pertama kali pada tahun pada 2017 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved