Prostitusi Gadis Belia

Pengakuan 3 Gadis ABG Berbisnis Lendir, Ada yang Mamanya Gak Marah: Main 10 Menit Dapat 300 Ribu

Selain ketiga Gadis ABG yang merupakan Gadis 16 Tahun , Gadis 17 Tahun dan Gadis 18 Tahun itu, juga ada Janda Muda yang diamankan Satpol PP Tangerang

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ilustrasi PSK Muda Ditangkap Jual Diri - Pengakuan 3 Gadis ABG Berbisnis Lendir, Ada yang Mamanya Gak Marah: Main 10 Menit Dapat 300 Ribu 

Sebab menurutnya dirinya ingin mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya.

Belum lagi BN juga menghidupi putrinya yang baru berusia 4 tahun.

"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar. Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu"

"handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: DULU FOTONYA Muncul di Situs Prostitusi, Pedangdut Shella O Bahagia Dinikahi Pengusaha Emas

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)
Ilustrasi Janda Muda 20 Tahun Jadi PSK - Pengakuan 3 Gadis ABG Berbisnis Lendir, Ada yang Mamanya Gak Marah: Main 10 Menit Dapat 300 Ribu(PSK) (Istimewa)

Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.

Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.

Saat itu dirinya tak mengenal satu pun orang-orang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup disalah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.

"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA"

"jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.

Sementara Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.

Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.

"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat jajakan diri melalui aplikasi MiChat," beber Ghufron kepada Warta Kota.

Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyegelan terhadap dua unit kamar apartemen.

Untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik unit.

"Kami terus melakukan pendalaman, sehingga kedepan unit kamar tersebut tidak lagi dijadikan tempat transaksi protistusi," tegasnya.

Ia juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat dan pengelola agar dapat lebih berperan aktif dalam berantas Prostitusi Online yang saat ini jadi pilihan para PSK yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

"Kami harap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron.

Dikirim ke Dinas Sosial

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Iwan menjelaskan, operasi ini merupakan kegiatan penegakan Perda tentang larangan prostitusi di daerah bermoto Akhlakul Karimah ini.

“Atensi dari pimpinan yakni Kasatpol PP, pada malam hari ini kami amankan dua orang terduga pelaku open BO."

"Yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarana prostitusi,” tutur Iwan, Jumat (11/6/2021).

Setelah diperiksa intensif dan beberapa barang bukti diamankan, kedua terduga pelaku prostitusi daring tersebut selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dibina.

Untuk Hotel yang disinyalir digunakan sebagai sarana prostItusi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.

“Kami telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostutusi,” paparnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Surya

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved