Gadis Muda Aceh Utara Alami Pendarahan setelah Dirudapaksa Pria ZA (32) yang Telah Minum Obat Kuat
Kejadian tersebut terungkap kala ayah korban berinisial JL (50), mencari putrinya yang juga belum pulang ke rumah.
"Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan," sebut R yang ditemui TRIBUNBATAM.id di Polreta Barelang.
Namun lama kelamaan, pelaku mengetahui kalau bukan dirinya yang menghamili P.
Kendati demikian dirinya siap untuk menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan tersebut.
"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia" jelasnya.
"Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.
R Pelaku pencabulan diperiksa polisi di Polresta Barelang. (TRIBUNBATAM.id/ Eko Setiawan)
Masuk usia tiga bulan kehamilan, pelaku menikahi korban secara sirih.
Namun karena tidak bekerja dan tidak bisa menafkahi istrinya, kini pelaku malah dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi.
"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia," sebutnya.
Sementara itu, P wanita yang sedang hamil besar ini mengaku kalau yang menghamilinya adalah pria berinisial O.
Pria O saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.
Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya di bulan Desember.
"Saat itu saya hamil dengan dia O. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.
Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya.
Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.
Memang korban dinikahi oleh pelaku.
Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.
"Makanya dia dilaporkan orangtuanya" katanya.
"Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan selama dua kali," sebut Juwita.
Mirisnya lagi, ternyata korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pencabulan.
Sebelumnya korban juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.
Saat itu korban dicabuli oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.
"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," tegas Dea. (Serambinews.com)
TribunBatam.id dengan judul Berzina Dengan Wanita Hamil, Remaja 16 Tahun Rela Jadi Ayah Sambung, Kini Masuk Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/karyawati-korban-pencabulan-efs-23-selasa-232021.jpg)