Gadis Muda Aceh Utara Alami Pendarahan setelah Dirudapaksa Pria ZA (32) yang Telah Minum Obat Kuat

Kejadian tersebut terungkap kala ayah korban berinisial JL (50), mencari putrinya yang juga belum pulang ke rumah.

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Gadis muda korban pemerkosaan melapor ke kantor polisi. 

Sementara ayah korban yang mendengar suara merintih dari rumahnya mencoba menelusuri sumber suara tersebut hingga akhirnya menemukan anak gadisnya dirudapaksa hingga pendarahan.

***

Kasus Lainnya, Pemuda 16 Tahun Setubuhi Wanita Hamil, Setelah Nikah Siri, Tapi Tidak Bisa Menafkahi

Seorang pria remaja yang masih di bawah umur ditangkap polisi karena dilaporkan oleh mertuanya atas tuduhan pencabulan.

Pemuda itu dilaporkan oleh mertua ke polisi karena tidak bisa menafkahi istrinya yang sedang hamil.

Padahal istrinya itu dinikahi secara siri dan sedang mengandung anak dari orang lain.

Ia dilaporkan mertuanya ke polisi atas tuduhan pencabulan karena sudah berhubungan intim dengan wanita berinisial P (17) yang sedang hamil.

Sementara wanita P sedang mengandung anak dari pria O yang kini masuk DPO polisi.

Pelaku berinisial R (16) saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polresta Barelang.

Sementra itu korban berinisial P (17) saat ini sedang hamil 7 bulan.

Dalam hamil besar dirinya harus menerima sang suami dipenjara karena dilaporkan oleh orangtuanya sendiri.

Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu.

Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengatahui kalau P sedang hamil.

Saat itu dirinya melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.

"Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi," katanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved