Gadis Muda Aceh Utara Alami Pendarahan setelah Dirudapaksa Pria ZA (32) yang Telah Minum Obat Kuat
Kejadian tersebut terungkap kala ayah korban berinisial JL (50), mencari putrinya yang juga belum pulang ke rumah.
Di tempat kejadian perkara (TKP), warga menemukan dua bungkusan obat bermerek.
Diduga pria tersebut meminum obat kuat terlebih dahulu sebelum merudapaksa korban hingga mengalami pendarahan hebat.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian dan membuat heboh warga di kawasan itu.
“Informasi tadi sore, korban sudah dibawa ke salah satu rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis,” papar seorang warga Aceh Utara.
Obat Kuat Jadi Barang Bukti
Polisi menemukan bungkusan obat kuat dilokasi kejadian gadis Aceh yang diperkosa di kebun tebu.
Bungkusan bekas obat kuat itu pun ditemukan di sekitar lokasi yang dijadikan tempat pelaku melampiaskan hasratnya.
“Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan celana dalam korban dengan bercak darah dan bungkusan bekas obat kuat yang diduga telah diminum pelaku,” ujar Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah, Senin (31/5/2021).
Korban Sudah Diizinkan Pulang
Korban baru diizinkan pulang oleh dokter setelah tiga hari mendapat perawatan di RSU Cut Meutia Aceh Utara akibat mengalami pendarahan hebat tersebut.
“Tadi saya langsung ke ruangan tempat dia dirawat, ternyata tak ada lagi,” kata Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara, Jalaluddin MKes, Selasa (4/5/2021).
Setelah ditanyakan, ternyata gadis tersebut dapat diizinkan pulang oleh dokter karena kondisinya sudah membaik.
“Sebelum diizinkan pulang, korban sudah mendapat visum akibat kejadian tersebut,” ujar Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com mengungkapkan, setelah pulang dari RSU Cut Meutia, korban langsung menuju ke Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
SR sendiri baru mengenal pria tersebut dari handphone sepekan sebelum peristiwa pilu itu terjadi. Usai berbuat bejat, ZA langsung melarikan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/karyawati-korban-pencabulan-efs-23-selasa-232021.jpg)