Liputan Khusus
Kaum Milenial Rentan Penyalahgunaan Narkotika, Sumut Peringkat Pertama Kasus Narkoba
Kaum milenial dianggap paling rentan terpapar kasus narkotika. Untuk Sumatera Utara sendiri saat ini berada pada peringkat pertama nasional
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Sumut menjadi daerah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia.
Jumlah pengguna narkoba di provinsi tersebut mencapai 1,7 juta orang.
"Sumut saat ini dalam keadaan darurat narkoba. Sumut peringkat satu sebagai provinsi dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia," ujarnya pada saat pemusnahan barang bukti sebanyak 205 kilogram di markas Polda Sumut, Kota Medan, Rabu, 14 April 2021.
Untuk pencegahan dan pemutusan narkotika tidak dapat dilakukan pihak kepolisian dan BNN saja, melainkan berbagai instansi serta peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkotika Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu yang dihubungi Tribun Medan.
Baca juga: Belum Sempat Panen, Ganja yang Ditanam Petani Cabai Keburu Dicabut Polisi
"Dalam pemberantasan narkotika, polisi tidak dapat bekerja sendiri. Pemberantasan narkotika itu harus bersama, baik dengan instansi lainnya dan peran masyarakat sendiri," ujarnya. Pihaknya dalam melakukan pemberantasan juga berkordinasi dengan BNNP Sumut, Polairud, TNI dan Bea Cukai.
Wisnu mengatakan, koordinasi dengan instansi lain tetap dilakukan untuk penanganan atau memperketat pengawasan di “jalur tikus.’
"Selain koordinasi, kami juga kerap melakukan sosialisasi kepada nelayan-nelayan agar jangan mudah tergiur kalau diiming-imingi uang besar untuk berperan meloloskan narkoba dari jalur laut. Sosialisasi terus kami lakukan baik kepada nelayan maupun masyarakat tentang bahayanya narkotika," ungkapnya.
Untuk memerangi bahaya narkotika dan para pelakunya, Polda Sumut telah menyediakan dua layanan aduan melalui telepon baik 110 maupun untuk Ditresnarkoba Polda Sumut melalui WhatsApp ke nomor 0811-6242-221.
Baca juga: Diduga Konsumsi Ganja dan Sabu, Sederet Fakta Terungkap saat Sopir Angkutan Lakukan Tes Urine
"Layanan ini dapat mempermudah masyarakat untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi. Kalau ada mencurigakan warga di lingkungannya, bisa memberi informasi kepada kami melalui WhatsApp ke nomor 0811-6242-221,"
"Kami akan merahasiakan identitas pelapor. Kami juga membuat beberapa program lainnya yang masih digarap baik melalui sosial media, website, maupun potoboot yang nantinya akan dipajang di tempat keramaian tentang bahayanya narkoba," katanya.(mft)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/13112020_bnn_gagalkan_narkoba_danil_siregar-2.jpg)