Liputan Khusus

Kaum Milenial Rentan Penyalahgunaan Narkotika, Sumut Peringkat Pertama Kasus Narkoba

Kaum milenial dianggap paling rentan terpapar kasus narkotika. Untuk Sumatera Utara sendiri saat ini berada pada peringkat pertama nasional

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) menunjukkan barang bukti ganja saat gelar kasus di areal Gudang Kapur Asam Kumbang, Medan, Jumat (13/11/2020). Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan penyeludupan ganja kering seberat 141 kilogram yang ditanam di dalam tanah, dan menangkap lima orang tersangka. 

Atrial mengatakan, untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sumut, pihaknya telah melaksanakan berbagai program demand reduction dan supply reduction.

"Seperti yang kita ketahui bahwa masyarakat kita di Sumatera Utara terbagi menjadi tiga golongan, hijau (masyarakat yg tidak memakai dan terkait narkoba), kuning (masyarakat yang masih memakai narkoba), dan merah (masyarakat yang menjadi bagian peredaran gelap narkoba, menikmati hasil narkoba dan pencucian uangnya)," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Coba Kelabui Petugas, Sabu 40 Kilogram Sabu Disimpan di Ban Serap Mobil

Untuk masyarakat golongan hijau, lanjut Atrial, strategi BNNP Sumut adalah program pencegahan yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan diri masyarakat Sumut terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Contoh dari kegiatan pencegahan adalah program Diseminasi Informasi Bahaya Narkoba melalui sosialisasi tatap muka, sosialisasi daring, pagelaran seni, TV, radio, media cetak, media online, baliho, videotron, dan lain-lain," ungkapnya.

Selain itu, pencegahan juga difokuskan pada pembentukan relawan antinarkoba, yang berperan sebagai penyuluh, pemrakarsa, agen perubahan, dan sebagai role model untuk penanggulangan peredaran gelap narkoba.

"Upaya Ppncegahan lainnya adalah dengan Asistensi Pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Sekolah Bersinar, Kebun Bersinar dan Perusahaan Bersinar," ujarnya.

Untuk masyarakat golongan kuning, strategi yang dilaksanakan BNNP Sumut adalah Program Rehabilitasi, yang bertujuan untuk memulihkan pecandu narkoba agar tidak kambuh kembali.

"Kegiatan rehabilitasi bersifat berkelanjutan berupa rehabilitasi rawat jalan/inap, pascarehabilitasi, rehabilitasi berbasis masyarakat dengan menguatkan agen pemulihan di masyarakat dan intervensi berbasis masyarakat," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Asal Labuhanbatu Divonis 5 Tahun, Kirim 1 Bal Ganja ke Riau Melalui Jasa Ekspedisi

Untuk masyarakat golongan merah, strategi yang dilaksanakan BNNP Sumut adalah program Pemberantasan dan Pemberdayaan Masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi angka peredaran dan beralihnya masyarakat yang sumber ekonominya terkait narkoba menjadi ekonomi yang baik dan berkesinambungan.

Program pemberantasan bertujuan untuk memutus mata rantai/jaringan narkoba dengan tindakan penyelidikan, intel, penyidikan, wastahti dan TPPU.

"Program Pemberdayaan Masyarakat bertujuan untuk mengalihkan sumber penghasilan dan pendapatan masyarakat ke arah sumber ekonomi yang legal dan berkesinambungan dengan program Pemberdayaan Alternatif dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya P4GN," kata Atrial.

Baca juga: Suheri Nekat Tanam Pohon Ganja di Belakang Rumah, Paling Tinggi 1,7 Meter

Komitmen BNNP Sumut untuk menekan angka peredaran narkotika adalah berkoordinasi dengan instansi lainnya termasuk Gubernur Sumut, Kodam I BB, Polda Sumut, Lantamal Belawan, Otoritas Bandara dan Pelabuhan di Sumut, Kanwil Kemenkumham, Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut dan lainnya.

Untuk peningkatan partisipasi masyarakat juga telah dibentuk relawan antinarkoba, penggiat antinarkoba dan agen pemulihan, yang berperan untuk memobilisasi masyarakat untuk melaporkan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya.

Adapun strategi terbaru pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BNNP Sumut di antaranya dengan pemetaan kawasan rawan narkoba Tahun 2021 dan Program Desa Bersinar.

"Untuk Desa/Kelurahan Bersinar telah dilakukan Program Sinergi tiga Pilar (Aparat Desa/Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas) yang berperan sebagai motor penggerak untuk mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar narkoba di kawasan rawan,"katanya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan penangkapan kurir sabu, MH alias Henry, di Kantor Polrestabes Medan, Senin (24/5/2021).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan penangkapan kurir sabu, MH alias Henry, di Kantor Polrestabes Medan, Senin (24/5/2021). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Sumut Darurat Narkotika

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved