Pecinta Burung Ngaku Dimintai Rp 200 Ribu Pasang Cincin, BKSDA Tidak Akui Janji Tindak Pelaku

Pecinta burung mengaku dimintai uang Rp 200 ribu untuk pemasangan ring atau cincin di kaki burung

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
wikipedia
Ilustrasi burung murai India 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Pecinta burung yang ada di Kota Medan sebelumnya mengaku dimintai uang Rp 200 ribu oleh oknum yang mengaku dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut saat memasang ring atau cincin di kaki burung.

Pemasangan cincin atau ring ini sebenarnya dilakukan terhadap burung yang dilindungi.

Tujuannya, agar mudah didata.

Namun, pemasangan cincin burung ini diduga jadi ajang oknum tertentu melakukan pungutan liar.

Seorang pecinta burung belum lama ini mengaku pernah menyetor uang Rp 200 ribu pada oknum yang mengaku petugas.

Baca juga: Harimau Sumatera Bertubuh Kurus Tertatih Keluar dari Hutan Labuhanbatu Utara, BBKSDA Irit Bicara

Padahal, BBKSDA sendiri tidak mengakui adanya pengutipan pemasangan cincin atau ring di kaki burung. 

Terkait hal ini, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut Teguh Setiawan meminta awak media mempertemukan dirinya dengan pecinta burung yang mengaku kena pungli tersebut.

Dia beralasan, dirinya tidak ingin institusi BBKSDA Sumut tercoreng gegara kasus ini. 

"Kalau bisa kita dipertemukan dengan yang bilang itu. Jangan sampai jadi isu liar," katanya, Selasa (1/6/2021). 

Dia mengatakan, pecinta burung yang kena pungli harus menyebutkan siapa oknumnya.

Baca juga: Dua Pohon Tumbang Timpa Ruangan dan Mobil Kepala BBKSDA Sumut

"Nanti kita tindak. Kita sanksi," katanya.

Dalam kasus ini, Tribun Medan sempat menerbitkan liputan khusus terkait dugaan pungli tersebut.

Belakangan, BBKSDA memberikan surat klarifikasi.

Adapun isinya sebagai berikut:

Sehubungan dengan pemberitaan Harian Tribun Medan, masing-masing edisi Kamis, 27 Mei 2021 pada halaman 1 dengan judul berita "Cincin Burung Dibanderol Rp 200 Ribu",

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved