Hancur Masa Depan Gadis 16 Tahun Jadi PSK, Diculik Pasutri Mucikari & Dipaksa 'Jualan' di Kamar Kos

Hancur masa depan Gadis 16 Tahun dipaksa jadi pekerja seks komersial ( PSK). Ini semua ulah dari pasangan suami istri yang melakukan penyekapan padany

IST
Ilustrasi gadis 16 tahun - Hancur Masa Depan Gadis 16 Tahun Jadi PSK, Diculik Pasutri Mucikari & Dipaksa 'Jualan' di Kamar Kos 

"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.

Sementara, pihak kepolisian mengaku sudah menangkap pasutri FM dan BS. Pasutri itu menjadikan A sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berkali-kali.

"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

"Kita kenakan TPPO," tambahnya.

Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.

"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman.

Kejadian Lain

Padahal Diberi Uang Jajan 10 Ribu, Pulang-pulang Isi Dompet 1 Juta, Rupanya Anak Gadisnya 'Jualan'

Kasus bisnis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Yogyakarta berhasil dibongkar.

Polisi berhasil mengamankan lelaki berinisial MO (30) asal Grobogan, Jawa Tengah mengajak teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi

Sedangkan korbannya bernama Mawar (bukan sebenarnya) yang masih berumur 14 tahun yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

MO dan AI menjual Mawar melalui media sosial Facebook.

MO dan AI kini harus mendekam di balik jeruji penjara, setelah dipancing dan dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh jajaran Unit Reakrim Polsek Gondokusuman.

Baca juga: Kisah Siswi Kelas 5 SD Jadi PSK, Terjebak Prostitusi Layani 3 Pria, Pasang Tarif Jual Diri 450 Ribu

Ilustrasi gadis belia dan janda muda -
Ilustrasi gadis belia dan janda muda - Padahal Diberi Uang Jajan 10 Ribu, Pulang-pulang Isi Dompet 1 Juta, Rupanya Anak Gadisnya 'Jualan'(Kolase Tribun Medan)

Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus ini.

Ia mengatakan, pada tanggal 30 April ibu korban bernama TW, warga Kecamatan Gondokusuman mendatangi Polsek Gondokusuman untuk melapor jika Mawar tidak pulang selama satu malam.

Ibu korban menyampaikan kepada petugas kepolisian adanya perubahan sikap pada anaknya.

Perubahan sikap itu dimulai sejak Februari 2021, sang anak dinilai sering melamun, sering keluar rumah dan pulangnya larut malam.

Kapolsek mengatakan perubahan paling besar yakni korban mulai menjauh dari ibunya, dan cenderung menunjukan sikap temperamen ketika ibunya menanyakan sesuatu kepada korban.

Baca juga: Vanessa Angel tak Akan Menutupi Masal Lalu Kelamnya, Tersandung Kasus Narkoba dan Prostitusi Online

Ilustrasi anak gadis jadi PSK -
Ilustrasi anak gadis jadi PSK - Padahal Diberi Uang Jajan 10 Ribu, Pulang-pulang Isi Dompet 1 Juta, Rupanya Anak Gadisnya 'Jualan'(IST)

"Yang semakin membuat ibunya curiga, dari dompet korban ini ditemui ada uang Rp 1 juta. Sementara orang tua merasa hanya memberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah kepada anaknya," katanya, saat jumpa pers di Polsek Gondokusuman, Kamis (6/5/2021).

Ia menambahkan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditengarai bahwa korban mengalami eksploitasi seksual.

"Jajaran reskrim mendapat informasi bahwa memang benar korban dijual untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang," imbuhnya.

Dari keterangan saksi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Gondokusuam kemudian menghubungi nomor salah satu pelaku untuk memancing keluar.

"Begitu sudah keluar, mereka ditangkap di salah satu hotel di Pakualaman. Jajaran reskrim menggerebek mereka dan ada dua pelaku itu, bersama satu laki-laki," jelas Surahman.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Bertarif Rp 3,5 Juta Sekali Main, Mucikarinya Gadis 27 Tahun Ditangkap

Ilustrasi cewek prostitusi online -
Ilustrasi cewek prostitusi online -Padahal Diberi Uang Jajan 10 Ribu, Pulang-pulang Isi Dompet 1 Juta, Rupanya Anak Gadisnya 'Jualan' (ist)

Berdasarkan keterangan rilis yang disampaikan, korban telah melayani pria hidung belang sebanyak 40 kali.

Dari keterangan korban, Polisi menyebut untuk tarif sekali berhubungan intim mencapai Rp 500 ribu.

"Tarif itu ditentukan oleh MO nilainya Rp 500 ribu. Uangnya dibagi ke korban dan pelaku, serta untuk bayar hotel," terang dia.

Transaksi Lewat Facebook

Kasat Reskrim Polsek Gondokusuman, Iptu Denny Ismail menambahkan, bisnis prostitusi online yang didalangi MO dan AI itu dilakukan melalui Facebook.

Secara terang-terangan keduanya menawarkan korbannya di Facebook kepada pria hidung belang.

"Secara terang-terangan lewat facebook. Tidak ada modus lain. Begitu ada yang tertarik, transaksi lanjut via WA," tambahnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Bertarif Rp 3,5 Juta Sekali Main, Mucikarinya Gadis 27 Tahun Ditangkap

SEJUMLAH petugas saat melakukan razia tempat prostitusi berkedok spa.
Ilustrasi gadis main prostitusi - Padahal Diberi Uang Jajan 10 Ribu, Pulang-pulang Isi Dompet 1 Juta, Rupanya Anak Gadisnya 'Jualan'. (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Ia menjelaskan, MO dulunya seorang karyawan swasta di salah satu perusahaan di Kota Yogyakarta.

Lantaran terkena PHK, ia kemudian nekat membuka bisnis prostitusi online dan melibatkan korban yang masih di bawah umur.

"Dulunya karyawan swasta, terus kena PHK kemudian kenal sama AI dan kerja sama buka prostitusi online, pengakuannya ya baru dua bulan," ungkap Denny.

Cara merekrut korbannya, MO terlebih dahulu memberikan treatment kepada korban berupa rangsangan hingga berlanjut ke hubungan intim.

"Korban sadar, dan cara rekrutnya ya diimingi begituan (aktivitas seks) lalu korban terbiasa," jelasnya.

Keduanya kini dijerat pasal 76i jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta

(*/ Tribun-Medan.com)

Sebagian tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditemukan Lebam Disekap di Lemari dan Dipaksa Jadi PSK, Gadis 16 Tahun di Ciputat Jalani Visum

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved