Polisi Bongkar Prostitusi Bertarif Rp 3,5 Juta Sekali Main, Mucikarinya Gadis 27 Tahun Ditangkap

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram membongkar kasus prostitusi bertarif dolar Amerika.

Editor: AbdiTumanggor
Surya.co.id/Firman Rachmanuddin
FOTO ILUSTRASI WANITA YANG DITAWARKAN MUCIKARI - Polresta Mataram bongkar kasus prostitusi online yang bertarif dolar. Jika di rupiahkan, Rp 3,5 Juta sekali kencan (short time). 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram membongkar kasus prostitusi bertarif dolar Amerika.

Para wanita muda pekerja seks komersial (PSK) dan mucikarinya dibekuk polisi saat berada di salah satu hotel di kawasan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahkan, sang mucikari prostitusi bertarif dolar ini masih terbilang muda.

Sang mucikari berinisial MN berusia 27 tahun.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Jabar)

Baca juga: Asisten Rumah Tangga (ART) Hotma Sitompul Mengaku Matanya Dicolok-colok dan Disekap oleh Desiree

Baca juga: Respon Menohok Desiree soal Tudingan ART: Itu Fitnah, Hotman Paris Pasang Badan: Itu Cerita Buatan

Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.

Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.

“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel," katanya.

Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga menyediakan layanan prostitusi. Melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga," kata dia.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved