USU Berlakukan Pembatasan Kegiatan

BREAKING NEWS USU Batasi Kegiatan 2-30 Juni, Beberapa Pegawai Positif Covid-19, Ini Kata Humas

Universitas Sumatera Utara (USU) memberlakukan pembatasan kegiatan mulai 2 Juni – 30 Juni 2021.

Universitas Sumatera Utara (USU) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) memberlakukan pembatasan kegiatan mulai 2 Juni – 30 Juni 2021.

Kebijakan itu sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di areal kampus.

SE No : 6015/UN5.1.R/SDM/2021 tentang pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran corona virus Covid-19 di lingkungan USU. (Tribun-medan.com/HO)
SE No : 6015/UN5.1.R/SDM/2021 tentang pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran corona virus Covid-19 di lingkungan USU. (Tribun-medan.com/HO) (Tribun-medan.com/HO)

“Iya benar USU nanti akan lakukan pembatasan kegiatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekitar lingkungan kampus,” kata Humas Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Jumat (28/5/2021).

Hal itu pun ditandai dengan SE No : 6015/UN5.1.R/SDM/2021 tentang pembatasan kegiatan dan upaya pencegahan peningkatan dan penyebaran corona virus Covid-19 di lingkungan USU.

Surat itu menerangkan, memperhatikan penyebaran Virus Covid-19 semakin mengkhawatirkan dan sesuai ketentuan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67/2020 tanggal 4 September 2020 Tentang perubahan atas SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 58/2020 tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.

Amalia pun menjelaskan akibat kebijakan itu hanya 50 persen pegawai USU dari biasanya yang bekerja di kantor.

Sementara 50 persen lainnya menerapkan Work From Home (WFH).

Saat ditanya apakah ada pegawai USU yang terkena Covid-19, Amalia membenarkan hal tersebut.

“Iya, ada beberapa pegawai yang positif Covid-19,” sebutnya.

Ada pun Amalia tidak menjelaskan lebih lanjut soal jumlah pegawai yang telah terpapar Covid-19.

Sebab, ia belum mendapatkan data secara keseluruhan dari fakultas terkait pegawai yang telah positif Covid-19.

“Kalau untuk pembelajaran tetap masih online,” ujarnya.

Dalam surat edaran pun dijelaskan bagi pegawai yang melakukan WFH tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab dari rumah, menjaga koordinasi tugas yang rapi dengan satuan kerjanya.

Serta melakukan pengisian daftar kehadiran yang dilakukan secara online melalui sistem informasi presensi pada link presensi.usu.ac.id.

“Ya USU mengimbau agar kita semua senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved