UPDATE Oknum Polisi Beking Rentenir, Polrestabes Medan Mulai Usut Laporan Penganiayaan
Polrestabes Medan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi Sat Sabhara Polresta Deliserdang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO
Iptu TS, anggota Sabhara Polresta Deliserdang (kiri) yang membekingi rentenir saat menganiaya warga bernama Romulo.
Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana mengatakan bahwa Iptu TS bisa dijerat pidana. Sebab, Iptu TS sudah melakukan pemukulan terhadap warga.
Apalagi, kata Elkana, Iptu TS bertindak arogan. Tidak sepatutnya seorang polisi bertindak arogan dan sok jago.
Elkana bilang, tindakan Iptu TS itu bisa mencoreng citra kepolisian. Atas perintah Kapolresta Deliserdang, Elkana bakal segera menindak Iptu TS sebagaimana prosedur yang berlaku.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/iptu-ts-anggota-polisi-bekingi-rentenir.jpg)