UPDATE Oknum Polisi Beking Rentenir, Polrestabes Medan Mulai Usut Laporan Penganiayaan

Polrestabes Medan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi Sat Sabhara Polresta Deliserdang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO
Iptu TS, anggota Sabhara Polresta Deliserdang (kiri) yang membekingi rentenir saat menganiaya warga bernama Romulo. 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Fredy Santoso

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi Sat Sabhara Polresta Deliserdang.

Oknum polisi pangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial TS itu disebut-sebut sebagai beking rentenir dan menganiaya seorang warga Petisah bernama Romulo.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan kasus tersebut terkait dengan utang piutang.

Ia menyebutkan masalah yang dilaporkan oleh Romulo sudah diterima Polrestabes Medan dan sedang dalam proses.

"Yang masalah utang piutang, ya kan baru laporan, belum ada update. Laporan sudah diterima," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Polisi Beking Rentenir Kabarnya Dipanggil Kapolresta Deliserdang, Kasi Propam: Sudah Pidana

Rafles menjelaskan kasus yang dilaporkan korban merupakan kasus penganiayaan.

Sementara untuk kasus perampasan mobil yang disebutkan belum ada laporan. Menurut dia, tidak ada bukti kalau mobil tersebut dirampas.

"Saya dapat info katanya dia mau buat laporan perampasan mobil. Cuma kan bukan perampasan. Kalau perampasan itu kan mobil kita ambil, kita paksa," ucapnya.

Terkait tindak lanjut atas kasus tersebut, ia mengaku belum bisa menjelaskan.

"Saya belum monitor jadi buat laporan atau tidak soal mobil. Tetapi kalau dari cerita. Tidak pas lah kalau dilaporkan perampasan mobil," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Romulo, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polresta Deliserdang.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Beking Rentenir, Bertindak Arogan Pukul Warga saat Tagih Utang Piutang

Mulanya, kasus ini berawal ketika kakak iparnya terlibat masalah utang piutang dengan rentenir yang ada di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Sekira pukul 19.00 WIB, Romulo datang ke tokonya yang ada di kawasan Medan Petisah. Saat itu, datang sejumlah lelaki mencari kakak iparnya.

"Pas aku lagi ngobrol dengan polisi ini, lewat kakak iparku. Dia bilang masalah ini akan diselesaikan di rumah," kata Romulo.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved