UPDATE Oknum Polisi Beking Rentenir, Polrestabes Medan Mulai Usut Laporan Penganiayaan
Polrestabes Medan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi Sat Sabhara Polresta Deliserdang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru. Kebetulan, sang kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi.
Malam itu, Romulo turut membawa serta anak dan istrinya. Sebab, dia baru saja menutup toko dan berencana pulang ke rumah.
"Setelah sampai di Jalan Sei Tuntungan itu, saya menunggu di luar. Kakak ipar, istri dan anak saya masuk ke dalam rumah," katanya.
Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru. Tak lama kemudian, terdengar ribut-ribut dari dalam rumah.
Spontan, Romulo masuk. Dia ingin memastikan apa yang terjadi dengan kakak ipar dan istrinya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi yang Bekingi Rentenir Gebuk Warga di Depan Anak, Pelaku: Biar Ku Tahan Kalian
Di dalam rumah, oknum polisi marah-marah. Dia menunjukkan KTA sembari mengatakan bahwa dirinya polisi dan akan menangkap Rumolu bersama istri dan kakak iparnya.
Karena situasi memanas, kaka ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.
Setelah mengancam memenjarakan Romulo, pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar Romulo.
Sontak, Romulo pun berusaha melerai. Nahasnya, dia malah digebuk oknum polisi itu. "Biar kutahan kalian bertiga di sini. Nanti kurampas HP mu itu," sergah oknum polisi itu.
Gegara kejadian ini, anak perempuan Romulo sampai menangis histeris. Anak perempuannya ketakutan ketika pria ngaku polisi ini mengancam dan menganiaya Romulo.
Dalam rekaman video terlihat oknum polisi itu mendorong dan berusaha memiting leher Romulo. Lelaki itu juga berusaha menonjok wajah Romulo.
Kapolresta Panggil Iptu TS
Perilaku oknum polisi jadi beking rentenir sampai ke telinga Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi. Kombes Yemi langsung memanggil Iptu TS.
Yemi membenarkan bahwa Iptu TS memang anggotanya. Ia pun meminta Wakapolresta Deliserdang dan Kasi Propam untuk memproses Iptu TS.
"Saya sudah perintahkan Wakapolresta dan Kasi Propam untuk segera memprosesnya," kata Yemi, Selasa (25/5/2021).
Yemi mengatakan, apa yang dilakukan Iptu TS memang tidak patut terjadi. Seharusnya, kata Yemi, Iptu TS menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan malah mencoreng citra kepolisian. "Kalau terbukti (melanggar kode etik), tentu akan ada sanksinya," kata Yemi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/iptu-ts-anggota-polisi-bekingi-rentenir.jpg)