UPDATE Oknum Polisi Beking Rentenir, Polrestabes Medan Mulai Usut Laporan Penganiayaan

Polrestabes Medan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi Sat Sabhara Polresta Deliserdang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HO
Iptu TS, anggota Sabhara Polresta Deliserdang (kiri) yang membekingi rentenir saat menganiaya warga bernama Romulo. 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Fredy Santoso

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan mulai menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi Sat Sabhara Polresta Deliserdang.

Oknum polisi pangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial TS itu disebut-sebut sebagai beking rentenir dan menganiaya seorang warga Petisah bernama Romulo.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan kasus tersebut terkait dengan utang piutang.

Ia menyebutkan masalah yang dilaporkan oleh Romulo sudah diterima Polrestabes Medan dan sedang dalam proses.

"Yang masalah utang piutang, ya kan baru laporan, belum ada update. Laporan sudah diterima," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Polisi Beking Rentenir Kabarnya Dipanggil Kapolresta Deliserdang, Kasi Propam: Sudah Pidana

Rafles menjelaskan kasus yang dilaporkan korban merupakan kasus penganiayaan.

Sementara untuk kasus perampasan mobil yang disebutkan belum ada laporan. Menurut dia, tidak ada bukti kalau mobil tersebut dirampas.

"Saya dapat info katanya dia mau buat laporan perampasan mobil. Cuma kan bukan perampasan. Kalau perampasan itu kan mobil kita ambil, kita paksa," ucapnya.

Terkait tindak lanjut atas kasus tersebut, ia mengaku belum bisa menjelaskan.

"Saya belum monitor jadi buat laporan atau tidak soal mobil. Tetapi kalau dari cerita. Tidak pas lah kalau dilaporkan perampasan mobil," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Romulo, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polresta Deliserdang.

Baca juga: Oknum Polisi Jadi Beking Rentenir, Bertindak Arogan Pukul Warga saat Tagih Utang Piutang

Mulanya, kasus ini berawal ketika kakak iparnya terlibat masalah utang piutang dengan rentenir yang ada di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Sekira pukul 19.00 WIB, Romulo datang ke tokonya yang ada di kawasan Medan Petisah. Saat itu, datang sejumlah lelaki mencari kakak iparnya.

"Pas aku lagi ngobrol dengan polisi ini, lewat kakak iparku. Dia bilang masalah ini akan diselesaikan di rumah," kata Romulo.

Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru. Kebetulan, sang kakak ipar tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi.

Malam itu, Romulo turut membawa serta anak dan istrinya. Sebab, dia baru saja menutup toko dan berencana pulang ke rumah. 

"Setelah sampai di Jalan Sei Tuntungan itu, saya menunggu di luar. Kakak ipar, istri dan anak saya masuk ke dalam rumah," katanya.

Karena beritikad ingin menyelesaikan masalah ini, Romulo mengantarkan kakak iparnya ke Jalan Sei Tuntungan Baru. Tak lama kemudian, terdengar ribut-ribut dari dalam rumah.

Spontan, Romulo masuk. Dia ingin memastikan apa yang terjadi dengan kakak ipar dan istrinya.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi yang Bekingi Rentenir Gebuk Warga di Depan Anak, Pelaku: Biar Ku Tahan Kalian

Di dalam rumah, oknum polisi marah-marah. Dia menunjukkan KTA sembari mengatakan bahwa dirinya polisi dan akan menangkap Rumolu bersama istri dan kakak iparnya.

Karena situasi memanas, kaka ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.

Setelah mengancam memenjarakan Romulo, pria itu kemudian merampas kamera kakak ipar Romulo.

Sontak, Romulo pun berusaha melerai. Nahasnya, dia malah digebuk oknum polisi itu. "Biar kutahan kalian bertiga di sini. Nanti kurampas HP mu itu," sergah oknum polisi itu.

Gegara kejadian ini, anak perempuan Romulo sampai menangis histeris. Anak perempuannya ketakutan ketika pria ngaku polisi ini mengancam dan menganiaya Romulo.

Dalam rekaman video terlihat oknum polisi itu mendorong dan berusaha memiting leher Romulo. Lelaki itu juga berusaha menonjok wajah Romulo.

Kapolresta Panggil Iptu TS

Perilaku oknum polisi jadi beking rentenir sampai ke telinga Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi. Kombes Yemi langsung memanggil Iptu TS.

Yemi membenarkan bahwa Iptu TS memang anggotanya. Ia pun meminta Wakapolresta Deliserdang dan Kasi Propam untuk memproses Iptu TS.

"Saya sudah perintahkan Wakapolresta dan Kasi Propam untuk segera memprosesnya," kata Yemi, Selasa (25/5/2021).

Yemi mengatakan, apa yang dilakukan Iptu TS memang tidak patut terjadi. Seharusnya, kata Yemi, Iptu TS menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan malah mencoreng citra kepolisian. "Kalau terbukti (melanggar kode etik), tentu akan ada sanksinya," kata Yemi.

Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana mengatakan bahwa Iptu TS bisa dijerat pidana. Sebab, Iptu TS sudah melakukan pemukulan terhadap warga.

Apalagi, kata Elkana, Iptu TS bertindak arogan. Tidak sepatutnya seorang polisi bertindak arogan dan sok jago.

Elkana bilang, tindakan Iptu TS itu bisa mencoreng citra kepolisian. Atas perintah Kapolresta Deliserdang, Elkana bakal segera menindak Iptu TS sebagaimana prosedur yang berlaku.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved