Setelah Bantai Nenek Masturi Sianipar, Rizal Jualan Kasur dan Bantal
Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang mengaku pihaknya tidak mudah percaya atas keterangan Rizal.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, SEIRAMPAH - Polisi menyatakan untuk sementara diketahui motif pembunuhan Masturi Sianipar warga Dusun I, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, adalah karena sakit hati.
Kapolres Serdangbedagai AKBP Robin Simatupang mengaku pihaknya tidak mudah percaya atas keterangan pelaku, Rizal. Saat ini penyidik pun terus mendalami keterangan-keterangan tersangka.
"Sebenarnya pelaku dengan korban ini sudah saling kenal. Kalau sudah kenal harusnya ketika ingin meminjam motor, itu bisa. Ini yang sedang kami dalami. Ada juga niat pelaku ini memang ingin menguasai harta benda korban karena kondisinya juga cukup mendukung. Korban selama ini tinggal di rumah seorang diri," kata Simatupang di Kantor Polsek Firdaus Senin, (24/5/2021).
Polisi juga masih belum percaya dengan palu yang kini menjadi barang bukti. Polisi curiga bahwa palu itu sudah disiapkan pelaku dari rumah.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Dairi, Jumat lalu.
"Dia sempat melakukan perlawanan saat ditangkap. Jadi setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur. Di sana pelaku berjualan tilam dan bantal," kata Robin.
Baca juga: Ini Alasan Rizal Tega Habisi Opung Masturi Br Sianipar, Padahal Sudah Dianggap Saudara
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, lanjut Robin dilakukan pelaku di kepala korban.
Bagian kepala dipukul tiga kali pakai palu dan di bagian tengkuk sebanyak dua kali. Pada bagian perut juga dipukul satu kali sehingga membuat korban tewas.
Pelaku dijerat dengan pasal berbeda. Khusus Rizal dikenakan pasal 338 Jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan maksimal seumur hidup. Sementara rekannya yang menampung sepeda motor curian, Tohir, diancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masturi_sianipar_paparan_polres_sergai.jpg)