Bank Mandiri Tegaskan Tak Akan Ganti Uang Nasabahnya Rp 128 Juta yang Raib, Ini Alasannya
Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bernama Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp 128 juta.
Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.
Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," tandas dia. (*)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Uang Nasabah Hilang Rp 128 Juta, Bank Mandiri: Transaksi Sah Tak Bisa Diganti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-pelayanan-kantor-cabang-bank-mandiri-di-wisma-mandiri-jalan-gatot-subroto.jpg)