Bank Mandiri Tegaskan Tak Akan Ganti Uang Nasabahnya Rp 128 Juta yang Raib, Ini Alasannya
Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bernama Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp 128 juta.
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bernama Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp 128 juta.
Peristiwa tersebut mulanya terjadi pada 6 Februari 2021 lalu.
Namun, pemberitaan mengenai dana nasabah Bank Mandiri yang hilang tersebut baru ramai diberitakan beberapa waktu belakangan akibat sebuah utas di Twitter.
Ketika dihubungi Kompas.com Asrizal mengatakan, sebelum ia melakukan transaksi dan menyadari uangnya raib, ia sempat melakukan pengecekan saldo di hari yang sama, yakni pada Jumat (6/2/2021) lalu.
Saat itu, saldo di rekeningnya masih utuh, yakni sebesar Rp 128 juta.
Ketika ia akan melakukan pengambilan uang secara tunai di ATM di wilayah Blok M Square, ternyata saldo di rekeningnya tinggal Rp 0.
"Saya langsung menghubungi call center Bank Mandiri dan rekening saya langsung diblokir. Seninnya baru ke Bank Mandiri Melawai untuk melaporkan kejadian ini. Pihak Bank Mandiri pun meminta waktu 11 hari ini urusan ini dilakukan di pihak investigasi Bank Mandiri," ujar dia.
Lalu pada 8 Februari 2021, ia pun mendatangi kantor cabang Bank Mandiri di Melawai untuk mendapatkan penjelasan lebih detil.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data rekening koran yang ia terima, terdapat dua kali transaksi transfer dalam nominal besar, masing-masing Rp 50 juta pada hari yang sama setelah ia melakukan pengecekan saldo rekening.
Asrizal mengaku tidak melakukan transaksi transfer tersebut.
Selain itu, juga terjadi beberapa kali transaksi tarik tunai dari ATM.
Pasalnya, ketika terjadi kejadian tersebut, kartunya masih ada di dompet.
"Saya lihat transakasi pertama transfer Rp 50 juta, kemudian dalam hitungan menit habis. Ini saya anggap sindikat," ujarnya.
Penjelasan Bank Mandiri
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menyatakan keprihatiannya atas uang nasabah Bank Mandiri yang hilang tersebut.
Namun demikian, ia mengatakan transaksi yang terjadi adalah transaksi sah dengan Kartu Mandiri Debit dengan PIN yang sesuai.
Dengan demikian, pihak Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat mengganti rugi atas kejadian uang nasabah Bank Mandiri hilang.
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ujar Rudi kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri 14000, pihak bank memperkirakan Asrizal merupakan korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab, kartu debit yang dipegang Asrizal berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.
Sementara di sisi lain, kartu debit yang dipakai untuk transaksi, tidak lagi dipegang oleh nasabah.
"Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," jelas Rudi.
Pihak Bank Mandiri mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, nasabah sebaiknya menjaga kartu debit dan kerahasiaan nomor PIN.
Hal itu dilakukan kepada siapapun, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai karyawan Bank Mandiri.
Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko uang nasabah hilang akibat kejahatan yang sama.
"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit Anda dan kerahasiaan nomor PIN dan tidak menginformasikannya ke siapapun juga, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri," ujar Rudi.
Uang (HERUDIN)
***
Kasus Sebelumnya Juga soal Uang Nasabah BRI Rp 400 Juta Hilang Mendadak
Sebelumnya juga, marak pemberitaan terkait raibnya dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, Sigit sebanyak Rp 400 juta dan laporan korban, pihak BRI memberikan klarifikasi dan kronologinya.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dilansir dari Antara, Jumat (19/3/2021).
Pada pukul 14:04:40, lanjut dia, yang bersangkutan (ybs) menyetorkan uang senilai Rp 400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.
Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," tandas dia. (*)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Uang Nasabah Hilang Rp 128 Juta, Bank Mandiri: Transaksi Sah Tak Bisa Diganti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suasana-pelayanan-kantor-cabang-bank-mandiri-di-wisma-mandiri-jalan-gatot-subroto.jpg)