Liputan Khusus Mudik
Berhasil Lolos, Sopir Diduga Sogok Petugas Penyekatan Mudik
Berikut ini adalah liputan khusus soal adanya dugaan kongkalikong antara petugas penyekatan dengan sopir yang membawa pemudik
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN--Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mengultimatum petugas penjagaan penyekatan di wilayah perbatasan agar tidak terima sogokan dalam bentuk apapun dalam upaya memuluskan perjalanan pemudik.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan informasi adanya dugaan suap di pos-pos perbatasan.
"Untuk informasi itu, sedang saya cek.
Kami semua berharap berita tersebut tidak benar. Karena anggota sudah diingatkan terus-menerus," katanya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ternyata Sudah 288 WNA Asal China Masuk Indonesia dalam Sepekan
Valentino menambahkan, petugas kepolisian yang baik dan bekerja sesuai perintah jauh lebih banyak.
Namun, pihaknya tetap memantau dan memerhatikan, jika petugas kepolisian kedapatan melakukan pungli di perbatasan.
"Ini pasti kami atensi," sebutnya.
Pada hari penyekatan pertama, seorang warga berinisial M, yang hendak melakukan perjalanan menuju Aceh melalui jalur Medan-Berastagi, ikut diperiksa.
M menceritakan, beberapa orang di dalam mobil bersamanya hendak mudik.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Pilih Kasih soal Larangan Mudik 2021
"Kami melakukan perjalanan malam hari. Ada beberapa penumpang yang sama dengan saya menumpangi travel mobil pribadi melakukan perjalanan mudik. Kami diperiksa di perbatasan, namun mulus tidak disuruh putar balik," katanya melalui WhatsApp.
M mengaku, mendengar ada dugaan pemberian sejumlah uang terhadap orang yang berjaga di pos penjagaan.
"Saya tidak tahu itu siapa, tapi yang jelas sopir kami seperti memberi uang, saya juga tidak tahu nominalnya. Ya, habis itu kami lewat saja," katanya.
Keterbatasan Jalur Tikus
Jalur diagonal Sumut dari Kota Tebingtinggi ke kabupaten-kabupaten sekitar Danau Toba dan sebaliknya, wajib melalui wilayah hukum dua kepolisian resor, yakni Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
Dua polres tersebut juga ambil bagian dalam pengamanan dan pencegatan angkutan mudik lebaran 1442 Hijriah, 6-17 Mei 2021.
Alhasil, bagi pemudik yang nekat menerobos jalur ini setidaknya mesti melewati pos pengamanan (pospam) yang didirikan kedua Polres.
Polres Simalungun mendirikan enam pospam penyekatan dan empat pos pelayanan.
Sementara Polres Pematangsiantar mendirikan empat pospam penyekatan dan dua pos pelayanan.
Bisa disimpulkan, untuk menerobos pospam kedua Polres itu, pemudik setidaknya melewati dua atau tiga pospam pencegatan.
Kedua Polres, yang dibantu unsur TNI, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan Satpol-PP masing-masing pemerintah daerah, tengah fokus pada pengendara dengan pelat BB asal Tapanuli Raya, dan pelat B asal Jabodetabek, yang melintas.
Baca juga: Pedagang Lemang tak Pernah Buka Dasar Sejak Larangan Mudik Diberlakukan
Bisa Loloskan Pemudik
Pada pemberlakuan larangan mudik dengan penyekatan, tidak semua kendaraan menjalani pemeriksaan.
Terlebih kendaraan pribadi, seperti halnya amatan Tribun Medan di bawah Jembatan Fly Over Amplas, Sabtu lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarn penelusuran Tribun Medan, sejumlah kendaraan pribadi bebas melintas.
Jalur yang pada siang harinya menjadi lokasi penyekatan tampak kosong tidak ada petugas berjaga.
Baca juga: Larangan Mudik Bikin Sepi Jalur Tol, Jumlah Kendaraan Anjlok 8.000 Perhari
Kendaraan yang melintas dari luar kota menuju Pusat Kota Medan bebas pemeriksaan.
Demikian juga kendaraan yang menuju luar kota melalui Gerbang Tol Amplas maupun via Tanjungmorawa tidak ada pemeriksaan.
Tribun juga mendapati sejumlah loket bus tujuan luar kota beroperasi dan membawa penumpang.
Aktivitas loket angkutan umum menuju luar Kota Medan beroperasi tepat pukul 01.00 WIB.
Bus yang menuju Tapanuli ini beroperasi membawa penumpang dan paket barang.
Baca juga: Pedagang Oleh-oleh Menjerit, Omzet Anjlok Sejak Pelarangan Mudik
Seorang penumpang, Simbolon, mengatakan, hendak ke Pematangsiantar.
Simbolon mengaku, tidak tahu pasti apakah bus tersebut dilarang dan disetop di perjalanan. Namun, ia memiliki surat perjalanan tugas.
Tak berapa lama, bus tersebut pun bebas melaju melewati pos penyekatan mudik di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Seorang mandor bus mengaku, yakin tidak akan disekat. "Mobil pemerintah ini," ujarnya bercanda.
Berdasarpenelusuran Tribun, di bawah jembatan Fly Over Amplas juga tampak aktivitas.
Baca juga: Tak Ada Penyekatan Mudik di Malam hingga Dini Hari, Kendaraan Pribadi dan Bus Bebas Melaju
Sejumlah agen tampak bersiap menampung penumpang. Saat Tribun mengaku penumpang, seorang agen bemarga Tobing, yang duduk di atas sepeda motor sigap melayani.
Tobing mengaku, bisa meloloskan pemudik dengan menitip ke mobil pengangkut koran menuju Siantar dan Tapanuli.
Tobing menjamin, tidak ada penyekatan di perjalanan.
Dari Medan ke Siantar ia patok ongkos Rp 70 ribu, dan ke Tarutung Rp 150 ribu.
"Mobil koran tapi ya, berapa orang. Sebentar lagi datang. Wajib lewat, enggak ada istilah balik ongkos, dijamin lewat. Tapi 70 ribu ke Siantar dan 150 ribu ke Tarutung," ujar Tobing. Untuk penjemputan, kata Tobing, penumpang akan dunaikkan di tempat yang lebih sepi saja.
"Pokoknya wajib lewat, ini karena aku punya hubungan baik," ujar Tobing.(mft/alj/jun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-sogok_20171215_103740.jpg)