Pemerintah Dinilai Pilih Kasih soal Larangan Mudik 2021
Hal ini terbukti dari terbitnya izin bekerja Warga Negara Asing (WNA) dari China, yang milai memasuki Indonesia secara bergelombang.
Dengan bebasnya WNA masuk ke Indonesia, tentunya menimbulkan kecemburuan sosial.
TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan pembatasan sosial terkait dengan pengendalian Covid-19 di Indonesia.
Hal ini terbukti dari terbitnya izin bekerja Warga Negara Asing (WNA) dari China, yang mulai memasuki Indonesia secara bergelombang.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai apa yang terjadi saat ini merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dalam membuat aturan.
Hal ini juga menurut dia dapat menimbulkan kebingungan aturan di masyarakat.
“Sebaiknya ada konsistensi antara kebijakan mudik dengan kedatangan WNA. Efek dari inkonsistensi kebijakan menimbulkan kebingungan di masyarakat dan petugas di lapangan,” jelas Bhima kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Baca juga: China Kirim 3 Kapal untuk Mengangkat KRI Nanggala-402, Mampu Menyelam di Kedalaman 10.000 Meter
Bhima menjelaskan, dengan bebasnya WNA masuk ke Indonesia, tentunya menimbulkan kecemburuan sosial.
Hal ini menimbulkan spekulasi di masyarakat bahwa pemerintah pilih kasih lantaran investasi asing dinilai lebih menguntungkan daripada kerugian PDB dari pelarangan mudik yang berdampak di banyak sektor.
“Kecemburuan sosial pun naik karena WNA bisa masuk dengan alasan mengerjakan proyek, sementara banyak warung harus merugi karena pelarangan mudik, padahal sama sama aktivitas ekonomi. Seakan ada pilih kasih dari pemerintah antara pengusaha lokal dengan asing,” jelas dia.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ternyata Sudah 288 WNA Asal China Masuk Indonesia dalam Sepekan
Bhima mencontohkan, misalkan saja investasi asal China di Indonesia nilainya 1 miliar dollar AS di kuartal I tahun 2021 atau setara Rp 14,2 triliun.
Padahal kerugian PDB dari pelarangan mudik di sektor transportasi dan pergudangan hilang Rp 89 triliun di kuartal ke II 2020, di mana kerugian itu belum termasuk sektor makanan minuman dan retail yang juga anjlok.
“Artinya demi menyelamatkan investasi China yang Rp 14,2 triliun tapi pemerintah diskriminatif terhadap kerugian di sektor yang lainnya. Ini kan enggak adil dan justru merugikan ekonomi secara total,” tegas dia.
Menurut Bhima, ada solusi yang bisa dilakukan pemerintah, antara lain dengan melakukan karantina WNA China yang masuk paling tidak hingga aturan mudik selesai.
Selain itu, harus ada tindakan tegas terhadap pelanggaran prosedur yang berlaku terutama di pintu masuk bandara.
“Sebenarnya lebih baik WNA yang sudah masuk ke Indonesia di karantina dulu sampai pelarangan mudik selesai baru bisa bekerja. Sementara WNA yang mau masuk dicegah. Jadi ada kebijakan tegas. Selain itu harus dilakukan tindakan terhadap oknum di pintu kedatangan WNA apabila terbukti menyuap petugas misalnya,” kata Bhima.
Baca juga: Asia Tenggara Mulai Kembali Diserang Covid-19, Media Vietnam Wanti-wanti Indonesia dan Malaysia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penumpang-antre-check-in-di-bandara-kualanamu-jelang-larangan-mudik.jpg)