Penyekatan Mudik di Sumut 2021
Tak Ada Penyekatan Mudik di Malam hingga Dini Hari, Kendaraan Pribadi dan Bus Bebas Melaju
Aktivitas Jalan Raya dalam rangka peniadaan mudik, kendaraan terpantau bebas melintas dari Jalan Sisingamangaraja
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aktivitas Jalan Raya dalam rangka peniadaan mudik, kendaraan terpantau bebas melintas dari Jalan Sisingamangaraja, tepat di Fly Over Amplas, Kota Medan menuju luar Kota Medan melalui Jalan Tol dan Jalan Lintas via Tanjung Morawa, Deliserdang, Sabtu (8/5/2021), dini hari.
Dalam rangka berlakunya penyekatan hingga 17 Mei 2021 mendatang, pantauan Tribun-medan.com tidak ada pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi malam hari hingga pagi terhadap kendaraan yang melintas.
Padahal sebelumnya, pemerintah pusat dan daerah gencar memberi pernyataan pemberlakuan peniadaan mudik.
Hal ini kontras dengan pantauan di jalanan, kendaraan pribadi tak terlihat diperiksa dari malam hingga dini hari.
Selain dari Kota Medan, kendaraan juga banyak yang lolos ke Kota Medan keluar dari Jalan Tol.
Terpantau juga, aktivitas loket angkutan umum menuju luar Kota Medan beroperasi tepat Pukul 01.00 WIB.
Satu di atara bus yang beroperasi adalah bus tujuan Medan-Tapanuli.
Bus ini beroperasi membawa penumpang dan paket barang.
Seorang penumpang, Simbolon, mengatakan hendak ke Pematang Siantar (daerah sebelum Tapanuli bila berangkat dari Medan, red).
Simbolon mengaku tidak tahu pasti apakah bus tersebut dilarang dan disekat di perjalanan.
Namun Simbolon bukannya tanpa alasan, ia mesti berangkat lantaran tugas yang diembannya.
Simbolon mengakui memiliki surat perjalanan tugas.
Tak berapa lama, bus tersebut pun bebas melaju melewati pos penyekatan mudik yang biasa dilakukan siang hari oleh polisi di Jalan Sisingamangaraja.
Seorang mandor bis tersebut ditanyai, mengaku, yakin tidak akan disekat.
"Mobil pemerintah ini," ujarnya bercanda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyekatan-mudik-2021-di-sumut_penyekatan-mudik_jalan-sm-raja-medan.jpg)