TEMUAN BARU Sate Beracun Ditujukan Pelaku kepada Polisi, Bocah Tewas Diduga Salah Sasaran

Polisi mengungkap temuan baru terkait sate beracun yang menewaskan seorang bocah anak pengemudi Ojek Online di Bantul.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase istimewa/TRIBUNJOGJA.COM
Bandiman memperlihatkan foto anaknya (kiri) yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkap temuan baru terkait sate beracun yang menewaskan seorang bocah anak pengemudi Ojek Online di Bantul.

Sate mengandung Potasium Sianida yang dikirim perempuan misterius ditujukan kepada pria bernama Tomi (T) yang berdomisili di daerah Bantul.

Selidik punya selidik, Tomi yang jadi target Paket Sate dicampur Potasium Sianida ternyata anggota polisi.

Baca juga: JADWAL SIARAN Langsung Liga Champions, Agregat Sementara Chelsea vs Real Madrid, M City vs PSG

Tomi adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Pangkatnya Aiptu dan sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.

Baca juga: ALASAN Dibuka Penerbangan Rute Wuhan - Bandara Soetta, Angkut TKA China

Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com , Minggu 2 Mei 2021.

Ia menjelaskan, T berpangkat Aiptu dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.

Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.

"Ya karena sudah senior di reskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.

Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved