ALASAN Dibuka Penerbangan Rute Wuhan - Bandara Soetta, Angkut TKA China
Kementerian Perhubungan membeberkan alasan dibukanya rute penerbangan Bandara Soekarno Hatta menuju Wuhan, China.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membeberkan alasan dibukanya rute penerbangan Bandara Soekarno Hatta menuju Wuhan, China.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengatakan, penerbangan tersebut adalah penerbangan dengan sistem charter.
Layanan penerbangan charter tersebut bertujuan untuk mengangkut WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.
• JADWAL SIARAN Langsung Liga Champions, Agregat Sementara Chelsea vs Real Madrid, M City vs PSG
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menjelaskan, pihaknya memastikan pembukaan rute penerbangan sudah sesuai dengan peraturan penerbitan Flight Approval, dan telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan.
"Penerbangan internasional rute Wuhan-CGK yang dilayani oleh Lion Air, kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter, bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan," jelasnya dalam keterangannya, Minggu (2/5/2021).
"Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia," sambungnya.
Penerbangan internasional dengan sistem charter rute tersebut, diketahui membawa penumpang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang telah memenuhi syarat keimigrasian.
Novie juga memastikan, para penumpang tersebut telah memenuhi persyaratan dokumen kesehatan, serta selanjutnya melakukan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: AKHIRNYA Amanda Manopo Minta Maaf, Adegan dengan Arya Saloka Resleting Terbuka gak Bisa Diedit
"Penerbangan charter ini membawa tenaga kerja asing dan semua penumpang telah memenuhi syarat keimigrasian berupa VISA/KITAP/KITAS dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR dengan hasil negatif,” pungkas Dirjen Novie Riyanto.
Diketahui, penerbangan ini dilakukan oleh maskapai Lion Air dengan rute Wuhan - Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK).
Penerbangan tersebut juga telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 93, mencantumkan bahwa kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri yang dilakukan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional wajib mendapatkan persetujuan terbang dari Menteri.
Pemohon penerbangan charter pun diharuskan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang penerbangan, dalam hal ini termasuk pengendalian Covid-19 di Indonesia, melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 21 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 dan persyaratan keimigrasian pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
• JADWAL SIARAN Langsung Liga Champions, Agregat Sementara Chelsea vs Real Madrid, M City vs PSG
Baca juga: TERBARU Setelah Vaksinasi Covid-19, BPPT Luncurkan Rapid Test Cek Kadar Antibodi, Sudah Kebal Virus?
Tribunnews/Bambang Ismoyo
ALASAN Dibuka Penerbangan Rute Wuhan - Bandara Soetta, Angkut TKA China
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/alasan-dibuka-penerbangan-rute-wuhan-bandara-soetta-angkut-tka-china.jpg)