Sesuai Arahan Wali Kota Bobby, Penanganan Sampah Resmi Dilimpahkan ke Kecamatan

Pemberlakuan aturan ini dimaksudkan untuk meringankan beban Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Bobby ini mereka fokus pada urusan TPA.

DOK. Humas Pemkot Medan
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan di gedung dewan, Selasa (27/4/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com – Penanganan sampah di Kota Medan telah resmi dilimpahkan ke masing-masing kecamatan. Peraturan ini mulai berlaku Rabu (28/4/2021).

Dengan begitu, penanganan sampah yang selama ini dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, akan menjadi tanggung jawab seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan di wilayah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan di gedung dewan, Selasa (27/4/2021).

Rapat Paripurna itu membahas tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 kepada para kepala daerah.

Baca juga: Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, Bobby Nasution Tinjau Langsung Kesawan City Walk

Segenap anggota dewan hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim tersebut, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Medan, Kamis (29/4/2021), Bobby menjelaskan, para petugas kebersihan yang berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamananan juga telah dilimpahkan ke kecamatan.

Adapun dinas akan fokus pada pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA). Selain itu, ia ingin ada penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan bisa lebih responsif.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman membacakan sambutan Wali Kota terhadap LKPJ 2020 kepada kepala daerah.

Baca juga: Besannya Dipecat dari Jabatan Kadis Kesehatan Medan, Romo Syafii Serang Bobby Nasution

Dalam sambutan yang dibacakan Wiriya, Bobby mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota dewan.

“Khususnya panitia khusus (pansus) yang telah membahas substansi LKPJ dengan cermat dan komprehensif, sehingga kita dapat menggelar rapat paripurna hari ini,” bunyi sambutan Bobby.

Berdasarkan hasil pembahasan, sebut Bobby, terdapat dua hal pokok yang harus digarisbawahi. Pertama terkait hasil pembahasan yang disampaikan dalam bentuk catatan strategis yang disampaikan anggota dewan.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi saran dan masukan bagi Pemkot Medan, terutama untuk mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Baca juga: Setelah Bobby Nasution Diserang Romo Syafii, Alasan Pemecatan Kadis Kesehatan Edwin Effendi Berubah

Sementara itu, poin kedua adalah terkait penyampaian, pembahasan, dan keputusan rekomendasi DPRD tentang LKPJ.

“Rekomendasi anggota dewan mencerminkan kemitraan dan kolaborasi antara fungsi legislatif dan eksekutif,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Bobby juga mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2020 penuh dengan tantangan dan rintangan akibat pandemi Covid-19.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved