Duit BLT Dialihkan untuk Pembangunan Desa, Warga Ramai-ramai Laporkan Kades ke Jaksa

Warga di Nagori Pardomuan Bandar ramai-ramai melaporkan kadesnya ke jaksa karena masalah uang BLT yang tak kunjung cair

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Rosman Purba Tambak (bertop) bersama warga Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, melaporkan kepala desa mereka ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (5/4/2021) siang.(TRIBUN MEDAN/ALIJA) 

TRIBUN-MEDAN.com,RAYA--warga Nagori Pardomuan Bandar, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. 

Mereka melaporkan kepala desanya, lantaran tak lagi menerima duit Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Menurut Rosman Purba Tambak, warga yang melapor ke Kejari Simalungun, pada tahun 2020 lalu mereka hanya menerima 4 kali BLT;  bulan April, Mei, Juni 2020 masing-masing sebesar Rp 600 ribu.

Lalu menerima kembali pada Desember 2020 sebesar Rp 900 ribu.

Baca juga: BLT UMKM Program BPUM Telah Dicairkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Mulai Hari Ini

Selanjutnya, warga pun mengeluh sebab pada tahun 2021 sudah tak lagi menerima BLT.

Informasi yang mereka terima, Pangulu Nagori (setingkat kepala desa) Zulfikar Purba berkilah tidak mencairkan lagi BLT karena mengalihkan program ke proyek fisik desa.

"Kami protes kepada Pangulu karena beliau mengatakan pembangunan fisik sudah dilakukan. Tetapi kami melihat tidak ada pembangunan fisik," ujar Rosman, Senin (5/4/2021).

Rosman pun mengaku warga sudah beraudiensi ke pihak Kecamatan Silou Kahean.

Baca juga: Dibuka 1 April 2021, Diskop Sumut Bagi Tips Cegah Kesalahan Daftar BLT UMKM

Namun karena tak menerima jawaban yang pas, akhirnya mereka menyampaikan keluhan ke Kejari Simalungun mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

"Kami merasa kurang adil soal pembagian BLT DD. Kami hanya dapat empat kali. Sementara negara memberikan setiap bulan dan terbukti teman-teman kami yang juga warga menerima setiap bulannya," ujar Rosman.

"Penerima BLT DD Ada 124 orang. Tetapi terakhir katanya, hanya menerima 24 orang karena gak cukup biaya, karena harus dibangunkan ke fisik," tambahnya lagi.

Padahal, kata Rosman, di desa mereka tidak ada penampakan proyek fisik sebagaimana yang disampaikan Pangulu Nagori Zulfikar Purba.

Baca juga: Siap-siap! BLT UMKM Dibuka 1 April, Dinas Koperasi Sumut Targetkan 1 Juta Penerima

Proyek fisik berupa jalan desa yang disebutkan tahun 2020, nyatanya sudah ada sejak tahun 2018.

Dengan kata lain, warga menduga pangulu nagori menutup-nutupi keuangan desa, sehingga ada dugaan praktik korupsi di sini.

"Menurut Pangulu kami itu, harus ada bangunan fisik dan sisa pembangunan fisik itulah yang dibagikan ke BLT. Pembangunan fisik yang disebutkan merupakan pembukaan jalan di tahun 2020. Tapi jalan yang disebutkan itu sudah dibuka tahun 2018," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved