News Video

SIDANG BARU DIMULAI Rizieq Shihab Langsung Sampaikan Protes ke Majelis Hakim PN Jakarta Timur

Rizieq Shihab blak-blakan mengaku mendapat perilaku diskriminatif oleh PN Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021)

Hal serupa terbukti terjadi di berbagai kegiatan Rizieq setibanya di Tanah Air, seperti kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor.

"Justru atas kedatangan terdakwa menimbulkan kerumunan luar biasa, baik yang terjadi di bandara maupun kegiatan-kegiatan terdakwa di beberapa tempat," katanya.

Tegaskan tak berlaku diskriminatif dan zalim

Jaksa menyatakan tidak pernah berniat berlaku diskriminatif dan zalim terhadap Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Jaksa mengatakan, proses penegakan hukum tidak membeda-bedakan orang, termasuk Rizieq.

"Kami tidak pernah sedikit pun terpikir atau melakukan tindakan diskriminatif maupun zalim dalam proses penegakan hukum terhadap terdakwa," kata jaksa.

Jaksa menegaskan telah bersikap obyektif dan cermat dalam menangani perkara Rizieq. Seluruh berkas perkara yang diterima dari penyidik polisi diperiksa dengan hati-hati.

Menurut jaksa, berdasarkan bukti-bukti yang kuat, terdakwa telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Jaksa pun mengatakan, tiap tindakan yang dilakukan JPU telah sesuai dengan tugas dan wewenang aparat penegak hukum negara dalam lingkup Integrated Criminal Justice System (ICJS).

"Kami menyarankan terdakwa dan penasihat hukum untuk belajar dan membaca kembali semua literatur yang ada baik buku-buku maupun perundang-undangan yang berkenaan dengan pembagian tugas dan wewenang kelengkapan aparatur penegak hukum," tutur jaksa.

Selanjutnya, persidangan dijadwalkan lagi pada Selasa (6/4/2021). Agenda persidangan adalah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim atas eksepsi Rizieq dan tanggapan jaksa.

Sebagian berita dilansir dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved