Arab dan Malaysia Ternyata Beli Jeruk Nipis dari Sumut Hingga Berton-ton, Untungkan Petani?
Hasil pertanian Sumut, khususnya jeruk nipis ternyata sudah menembus pasar global. Arab dan Malaysia jadi pemesan
Penulis: Septrina Ayu Simanjorang | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Jenis komoditas ekspor Indonesia semakin beragam, satu diantaranya adalah jeruk nipis (citrus aurantifolia).
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor komoditas jeruk nipis yang akan dikirim ke Malaysia sebanyak 2,7 ton dengan nilai Rp31,2 juta.
Data IQFAST di Karantina Pertanian Belawan tercatat pada tahun 2019, ekspor komoditas berasa kecut ini pernah mencapai 115 ton dengan nilai Rp 1,3 miliar.
Baca juga: Ekspor Sumut Merosot di Tengah Melonjaknya Harga Karet
Namun adanya pandemi di tahun 2020 memukul ekspor jeruk nipis hingga hanya sebanyak 20,9 ton atau setara dengan Rp 288,2 juta saja sepanjang tahun.
Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto mengatakan di wilayah Sumatera Utara terdapat banyak pertanian jeruk nipis.
Hal ini karena tahun 2020 sempat ada perusahaan yang menyerap hasilnya.
Namun akhir-akhir ini, panen yang melimpah membuat harga jeruk jatuh dan banyak petani yang merugi.
Baca juga: Balai Karantina Dukung Ekspor Kopi, Kunjungi Eksportir Produk Pertanian
“Kami melakukan pendampingan kepada petani jeruk nipis, agar mengalihkan penjualan hasil panennya dari penjualan lokal ke penjualan tujuan luar negeri agar petani tidak merugi. Melihat peluang ekspor di tahun 2019, jeruk nipis provinsi Sumut ini masih memiliki peluang untuk ekspor lebih besar lagi,” ujar Andi pada saat supervisi pemeriksaan terhadap komoditas jeruk nipis, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut Andi menjelaskan karantina pertanian akan memberikan pendampingan bagi pemenuhan persyaratan ekspor guna memastikan jeruk nipis memiliki keberterimaan di negara tujuan.
Hingga kini negara yang menjadi langganan komoditas jeruk nipis Sumut baru dua Negara, Malaysia dan Arab Saudi.
“Pada komoditas jeruk nipis yang dipersyaratkan bebas dari lalat buah jenis Bactrocera zonata, B. papayae, B. dorsalis dan B. carambolae, serta bebas dari bakteri jenis Liberobacter africanum dan L. Asiaticum,” tambahnya.
"Melalui pendampingan ekspor ini akan memberikan jaminan terhadap jeruk nipis asal Sumatera Utara yang diekspor tetap segar, sehat dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan yang dipersyaratkan negara tujuan, dengan demikian ekspor jeruk nipis memiliki unsur 3K yaitu kualitas, kuantitas dan kontinuitas," jelasnya.
Terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengajak para pelaku usaha yang menggeluti jeruk nipis di Sumut untuk berorientasi ekspor untuk menstabilkan harga jeruk nipis di wilayah Sumut.
Baca juga: Cempedak Asal Sumut, Miliki Banyak Manfaat hingga Tembus Pasar Ekspor
“Silakan manfaatkan momen pendampingan ekspor yang dilakukan oleh karantina pertanian guna memenuhi persyaratan import permit dari negara tujuan. Kantor Karantina Pertanian Belawan dan Medan selalu terbuka untuk menjawab pertanyaan mengenai ekspor jeruk nipis,” jelas Jamil
Jamil menambahkan eksportasi jeruk nipis di masa panen jeruk nipis ini tentunya akan memberikan keuntungan bagi petani jeruk nipis yang ada di Sumut.
Selain itu, ke depan bukan hanya Malaysia, namun negara-negara lainnya juga akan dijajaki. Pihaknya siap memberikan pendampingan. (sep/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jeruk-nipis-sumut-tembus-pasar-global.jpg)