Gimana Sih, Turis Asing Boleh Masuk Indonesia, Tapi Mudik Kok Dilarang, Begini Kata Luhut Pandjaitan
Mudik lebaran tahun 2021 dilarang oleh pemerintah, tapi wisatawan asing boleh diperbolehkan datang di masa pandemi Covid-19
TRIBUN-MEDAN.com,JAKARTA-Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa masyarakat dilarang mudik lebaran tahun 2021.
Namun, di tengah pelarangan mudik itu, pemerintah justru mengizinkan warga negara asing, khususnya wisatawan atau turis masuk ke Indonesia.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah menerima kedatangan turis asing bagian dari upaya membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.
Baca juga: Larangan Mudik Resmi Diberlakukan, PHRI Sumut Sasar Wisatawan Lokal dengan Promo Menarik
Menurutnya, ada dua indikator yang membuat Indonesia siap kembali mendorong wisatawan mancanegara.
"Kita harus jelaskan begini, bahwa pertama penanganan Covid-19 kita baik. Kedua, penanganan ekonomi juga sudah bagus-bagus. Karena itu sudah bagus, kita ingin turis dibuka, supaya jangan terlalu lama pengangguran," kata Luhut dalam konferensi pers Bali Investment Forum, Jumat (26/3/2021).
Luhut menyampaikan, pemerintah tidak hanya menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga pertanian dan perikanan yang juga memiliki potensi besar.
Pemerintah juga komitmen mendukung penyelesaian masalah kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui hapus buku.
Baca juga: Sempat Dibolehkan Menhub, Mudik Lebaran Dilarang Menko PMK dan Bikin Pengusaha Angkutan Kecewa
"Tentu bagi mereka yang terdampak Covid-19 bukan karena bermasalah, jadi semuanya berjalan paralel, kita lakukan bersama-sama," urainya.
Sebelumnya, Luhut menyatakan pemerintah akan membuka kedatangan turis asing, untuk membuka kembali lapangan pekerjaan, khususnya di Bali.
Begitupun terkait wacana visa jangka panjang yang dapat meningkatkan minat turis asing untuk lebih lama tinggal di Indonesia.
"Terkait visa permennya lagi diselesaikan, memang kita mau orang ke Indonesia kenapa harus selalu mengajukan visa."
"Ini juga akan memudahkan orang work from Bali."
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Gubernur Edy Rahmayadi: Demi Kesehatan Rakyat yang Kita Cintai
"Jadi tidak perlu lagi banyak izin, kita buat benchmark dengan negara sepanjang itu masih bisa diakomodasi," jelasnya.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo lantas menerangkan beberapa langkah telah dilakukan dalam wacana pembukaan turis asing.
Satu di antaranya resiprokal dan berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Republik Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-tribun-medancom_20151023_232041.jpg)