Update Covid19 Sumut 26 Maret 2021

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Gubernur Edy Rahmayadi: Demi Kesehatan Rakyat yang Kita Cintai

Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh elemen masyarakat.

Tribun-Medan.com/Mustaqim Indra Jaya
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat diwawancarai sejumlah media pada Senin (18/1/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah resmi melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh elemen masyarakat. Larangan itu berlaku pada 6-17 Maret 2021, serta sebelum atau sesudah waktu tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, usai menggelar rapat tingkat menteri pada Jumat (26/3/2021).

Keputusan itu diambil, setelah melihat masih tingginya angka penularan dan kematian akibat covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya usai libur Natal dan Tahun Baru lalu.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ujar Muhadjir, Jumat.

Senada, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan, bahwa silaturahmi untuk bertemu dengan keluarga merupakan hak bagi setiap orang.

Namun, situasi pandemi covid-19 yang belum juga mereda, membuat masyarakat kembali diminta harus menunda agenda pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

Sebab, pemerintah tengah fokus untuk memutus mata rantai covid-19 di Indonesia, termasuk Sumut.

"Lebaran itu memang hak orang untuk berjumpa keluarganya. Tetapi dalam kondisi seperti ini, itu memang harus kita hentikan dulu. Demi kesehatan rakyat yang kita cintai ini," jelas Edy, Jumat.

Saat ini, upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus corona, yakni dengan cara mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M serta melakukan vaksinasi.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved