Anggota Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Begini Penjelasan Mabes Polri
Anggota polisi terduga penembak laskar FPI tewas kecelakaan beberapa waktu lalu. Lantas bagaimana dengan kasusnya?
TRIBUN-MEDAN.com,JAKARTA-EPZ, anggota polisi terduga penembak laskar Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan tewas dalam insiden kecelakaan tunggal.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, EPZ mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Bukit Jaya, Setu Kota, Tangerang Selatan pada 3 Januari 2021 lalu.
Ketika itu, dia tengah mengendarai sepeda motor honda Scoopy seorang diri.
Baca juga: BERITA FPI HARI INI Rizieq Shihab Diminta Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Permintaan pada Hakim
Insidennya pun disebut saat tengah malam.
"Diinformasikan satu terlapor atas nama EPZ telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP dari kecelakaan tunggal tersebut yaitu di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Rusdi menyampaikan, EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Namun nyawanya tidak tertolong, dan EPZ dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya pada 4 Januari 2021.
Baca juga: Jawaban Kabareskrim soal Anggota Polri Diduga Lakukan Pembunuhan di Luar Hukum Anggota FPI
"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Rusdi.
Namun demikian, Rusdi menyatakan proses penyidikan dugaan kasus unlawful killing laskar FPI tetap berjalan.
Khususnya terhadap dua polisi yang menjadi terlapor lainnya.
"Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara professional, transparan dan akuntabel," tukas dia.
Baca juga: DATANG KE ISTANA Temui Jokowi, Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam Pembunuh 6 Laskar FPI
Sementara itu, terkait masalah yang mendera Rizieq Shihab, anggota kuasa hukumnya bernama Alamsyah Hanifiah justru terlilit masalah kepemilikan senjata tajam.
Saat diwawancarai, Alamsyah Hanafiah mengaku siap jika dipanggil polisi.
Dia mengakui bahwa senjata tajam yang didapat polisi berada di dalam mobilnya.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim), kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: BERITA FPI HARI INI Amien Rais Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar Rizieq Shihab Dibawa ke Pengadilan HAM
Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.
Bahkan, katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya merupakan souvernir pemberian dari kliennya.
"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.
Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan meski sudah ada di mobil sejak 2001.
Melainkan, kata dia, hanya untuk berjaga-jaga jika memang dirinya terancam.
Baca juga: BERITA FPI HARI INI Berlangsung Gugatan Praperadilan Habib Rizieq terkait Penangkapan dan Penahanan
"Nggak pernah dipakai, hanya di mobil aja. Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada), tapi ya cuma kalau kita diserang orang, ya kita juga bela diri," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang sopir dari salah satu kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) karena didapati membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.
Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.
Baca juga: TERBONGKAR 19 Anggota FPI Tersangka Terorisme, Kelompok Bom Bunuh Diri Gereja Katedral di Filipina
"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua Bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan tersebut merupakan bosnya.
Karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.
"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.
Baca juga: Polri VS FPI - Ini Kebijakan Kapolri setelah Dinyatakan Langgar Hak Asasi Manusia oleh Komnas HAM
Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.
"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Tewasnya Polisi Terduga Penembak Laskar FPI, Kecelakaan Motor Tunggal di Tangsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siap Diperiksa Polisi Terkait Temuan Badik dan Pedang di Mobilnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kecelakaan-maut-di-titi-kuning.jpg)