Anggota Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Begini Penjelasan Mabes Polri

Anggota polisi terduga penembak laskar FPI tewas kecelakaan beberapa waktu lalu. Lantas bagaimana dengan kasusnya?

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi 

Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.

Bahkan, katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya merupakan souvernir pemberian dari kliennya.

"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.

Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan meski sudah ada di mobil sejak 2001.

Melainkan, kata dia, hanya untuk berjaga-jaga jika memang dirinya terancam.

Baca juga: BERITA FPI HARI INI Berlangsung Gugatan Praperadilan Habib Rizieq terkait Penangkapan dan Penahanan

"Nggak pernah dipakai, hanya di mobil aja. Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada), tapi ya cuma kalau kita diserang orang, ya kita juga bela diri," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang sopir dari salah satu kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) karena didapati membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.

Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.

Baca juga: TERBONGKAR 19 Anggota FPI Tersangka Terorisme, Kelompok Bom Bunuh Diri Gereja Katedral di Filipina

"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua Bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan tersebut merupakan bosnya.

Karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.

"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.

Baca juga: Polri VS FPI - Ini Kebijakan Kapolri setelah Dinyatakan Langgar Hak Asasi Manusia oleh Komnas HAM

Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.

"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Tewasnya Polisi Terduga Penembak Laskar FPI, Kecelakaan Motor Tunggal di Tangsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siap Diperiksa Polisi Terkait Temuan Badik dan Pedang di Mobilnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved