Pemutihan Akan Segera Berakhir, Pembayar Pajak di Samsat Pematangsiantar Naik 3 Kali Lipat
"Soal target pendapatan itu nomor kesekian. Itu sebabnya masa waktu 10 hari terakhir ini, kita meminta dimanfaatkan untuk masyarakat wajib pajak,"
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - UPTD Samsat Pematangsiantar mencatatkan kenaikan cukup tinggi untuk animo masyarakat yang mengikuti program pemutihan atau keringanan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Jelang berakhirnya masa pemutihan (15 Desember 2020 mendatang) atau 10 hari ke depan, UPTD Samsat Pematangsiantar mencatat kenaikan sekitar 3 kali lipat dari waktu normal.
Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar Fuad Ghazali Damanik pada Sabtu (5/12/2020) siang, menyampaikan semangat yang dibangun dalam Pergub Nomor 45 Tahun 2020 adalah memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat wajib pajak.
"Soal target pendapatan itu nomor kesekian. Itu sebabnya masa waktu 10 hari terakhir ini, kita meminta dimanfaatkan untuk masyarakat wajib pajak," ujar Fuad.
Ia mengakui wajib pajak yang mengikuti pemutihan, animonya berbeda-beda setiap harinya. Namun bila dirata-ratakan ada peningkatan hampir 3 kali lipat dari waktu sebelum program pemutihan.
"Sekarang udah menuju ke arah 3 kali lipat. Biasanya pemasukan rata-rata per hari Rp 215 juta, sekarang mencapai Rp 500-an juta. Dan kita yakin pasti memuncak menuju akhir-akhir masa pemutihan," terang Fuad.
Dengan tingginya animo masyarakat wajib pajak yang mengikuti pemutihan, target Samsat Pematangsiantar Tahun 2020 kemungkinan bakal terlampaui pada akhir tahun.
Fuad menyebut, target yang diberikan tahun 2020 untuk UPTD Samsat Pematangsiantar adalah Rp 86 miliar. Adapun saat ini (Awal Desember 2020) telah tercapai 99 persen atau Rp 85 miliar lebih.
Uniknya untuk mengajak masyarakat wajib pajak mengikuti program pemutihan, UPTD Samsat Pematangsiantar mengusung konsep Jumat berkah, di mana wajib pajak yang datang ke kantor disuguhkan dengan kopi susu dan kue tradisional. Semua diberikan secara gratis.
Ia menyebut inisiatif untuk membuat program Jumat berkah datang dari pegawai Samsat Pematangsiantar sendiri.
"Semua dengan tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan. Jadi kepada warga masyarakat wajib pajak ayo kita memanfaatkan momentum dengan baik. Belum tentu pemutihan berikutnya ada lagi," tambahnya.
Selain di kantor Induk di Jalan Sangnauwaluh No. 6 Pematangsiantar, PKB dan BBNKB juga bisa dibayarkan di Gerai UPTD Samsat lainnya seperti di Tanah Jawa, Parapat, dan Pematangraya Raya. Kemudian via Bus Samsat Keliling Siantar dan Bus Samsat keliling Simalungun mulai hari Senin hingga Sabtu.
Terakhir Samsat juga membuka Program Sabtu Minggu. Sabtu di depan Siantar Plaza pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB malam dan Minggu pukul 08.00 WIB -12.00 WIB di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar.
(tribun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akhir-pekan-warga-ramai-ikuti-pemutihan-di-uptd-samsat-pematangsiantar-ss.jpg)