JAWABAN PLN, Pelanggan Kaget Tagihan Listrik 44 juta, Biasa 200 Ribu Per Bulan
Biasanya tagihan sebesar Rp 200.000 per bulan.Apalagi penggunaan listrik di rumahnya hanya untuk keluarga dan toko kelontong
Mila pun diminta membayar uang muka Rp 27 juta.
Sedangkan sisanya dapat dicicil selama setahun.
Namun dirinya mengaku tidak sanggup membayar dengan nominal sebesar itu.
Akhirnya disepakati biaya dikurangi menjadi Rp 8,7 juta.
"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.
Baca juga: Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Hari Ini Minggu 29 November: Waspada hujan Petir di 4 Wilayah
Juga Dialami Tetangga
Ternyata tetangga Mila, Suratno, juga mengalami hal serupa.
Keluarga Suratno dianggap menunggak 10.000 KWH atau senilai Rp 16 juta.
Anehnya, setelah mendatangi kantor PLN Area Wonosari, Suranto juga diminta membayar dengan nominal yang sama dengan Mila, yaitu Rp 8,7 juta.
Cara pembayarannya pun dengan membayar uang muka Rp 5 juta terlebih dahulu.
“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi.
Penjelasan PLN
Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan, kedua pelanggan itu sudah bersedia membayar tagihan yang ditentukan.
Dia juga mengakui ada kesalahan pencatatan dari petugas catat meter PLN.
Baca juga: HP Xiaomi Generasi 5G Terbaru, Spesifikasi Redmi Note 9 Pro5G| 2 Model Smartphone Keluaran Xiaomi
Menurutnya, regulasi mengatur bahwa pencatatan yang tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung enam bulan terakhir.
Namun PLN bisa memberi keringanan dengan mengangsur sampai 12 kali.
Baca juga: Balita Penderita Kanker Mata Meninggal Dunia, Diduga Ditelantarkan Dokter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
JAWABAN PLN, Pelanggan Kaget Tagihan Listrik 44 juta, Biasa 200 Ribu Per Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/meteran-listrik-pln.jpg)