Cerita Seleb
Dua Artis Ini Dapat Rp 60 Juta untuk Layani Seorang Pria, Muncikarinya Ternyata Pasangan Suami Istri
Saat terlibat dalam prostitusi online artis, ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah, yang disalurkan oleh dua mucikari AR dan CA
Kemudian pada saat melakukan pemeriksaan, Sudjarwoko menyebutkan bahwa benar ada dua mucikari atau pemjual orang, melakukan praktik prostitusi online artis.
Anggota dari Polsek Tanjung Priok langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang mucikari berinisial AR dan CA, yang berada disebuah lobby hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AR dan CA, anggota polisi kemudian menggerebek kamar hotel, guna memperoleh hasil penangkapan mucikari.
"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai pemesannya yang sedang melakukan kegiatan asusila," ucapnya.
"Sehingga kepada semuanya, lima orang kita lakukan pemeriksaan ke Polsek Tanjung Priok," tambahnya.
Baca juga: Artis ST dan Selebgram M Ladeni Seorang Pria di Ranjang, Tarifnya 110 Juta, Ini Pengakuan Mucikari
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan kedua mucikari sebagai tersangka.
Sementara kedua artis dan konsumen hanya menjadi saksi.
"Perlu saya jelaskan, tersangka mucikari ini AR berusia 26 tahun pekerjanya karyawan swasta. Dan tersangka kedua inisial CA 25 tahun. Di mana kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai mucikari," jelasnya.
Lebih lanjut, dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari konsumen, dua artis, dan juga dua mucikari.
"Barang bukti yang kita amankan atau sita diantaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," ujar Sudjarwoko.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncikari Pasang Tarif Rp110 Juta, Dua Artis Dapat Rp 60 Juta untuk Layani Seorang Pria
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-gelar-paparan.jpg)