Cerita Seleb
Dua Artis Ini Dapat Rp 60 Juta untuk Layani Seorang Pria, Muncikarinya Ternyata Pasangan Suami Istri
Saat terlibat dalam prostitusi online artis, ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah, yang disalurkan oleh dua mucikari AR dan CA
"Karena barang bukti untuk menjerat semua jadi tersangka belum lengkap," tegasnya.
Lebih lanjut, walau sudah dipulangkan, Sudjarwoko tak menampik pihaknya bisa saja memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk jalani pemeriksaan.
"Iya bisa dipanggil lagi. Insya allah kalau kita mendapat barnang bukti lain kita bisa jalan kembali," ujar Sudjarwoko.
Polisi masih merahasiakan nama dua artis yang ditangkap atas kasus dugaan praktik prostitusi online. Siapa ST dan SH atau MY?
Saat jumpa pers penangkapan kasus praktik prostitusi online di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) Polisi tak mau menyebutkan kata kunci siapa artis yang terjerat kasus tersebut.
Baca juga: Artis ST dan Selebgram M Ladeni Seorang Pria di Ranjang, Tarifnya 110 Juta, Ini Pengakuan Mucikari
Jadi dua artis ini adalah ST dan SH alias MY yang ditangkap dalam kasus prostitusi online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.
Sudjarwoko hanya memberikan keterangan bahwa kedua artis tersebut adalah model iklan dan selebgram, serta pemain sinetron.
Beredar kabar di kalangan media, ST adalah diduga bernama Siti Aprianti alias Marisa. Sementara SH alias MY diduga bernama Shoumaya Tazkiyyah alias Maya.
"Jadi ST ini model iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucapnya.
"Untuk SH alias MY ini pengakuannya adalah pemeran utama film layar lebar saja," tambahnya.
Baca juga: Amanda Manopo & Arya Saloka Selalu Buat Penonton Baper,Ternyata Ini Sikap Keduanya di Belakang Layar
Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap identitas muncikari kasus prostitusi online artis, yang menjerat dua selebriti, yakni ST dan SH alias MY.
Dalam penuturan kepolisian, ST merupakan bintang iklan dan selebgram.
Sementara SH alias MY merupakan pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron.
ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.
"Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat bahwa akan ada tindakan prostitusi online artis. Kemudian, petugas langsung menyelidiki," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor Sekarat Diamuk Warga di Namorambe Delitua, Ditemukan Tergeletak di Jalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-gelar-paparan.jpg)