Anak Gugat Ayah Kandung
BREAKING NEWS Seorang Ayah di Asahan Digugat Anaknya Karena Menjual Rumah Sendiri
Pria yang mengenakan peci ini, terlihat membungkukan badannya ke arah bawah, dengan tangan yang melemas ke bawah.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Mislan warga Kabupaten Batubara, dituntut anaknya Siti Hadizah Asmi secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kamis(26/11/2020) siang.
Mislan digugat karena telah menjual bangunan rumah dan tanah miliknya kepada Evi Suryani yang juga sebagai tergugat didalam perkara ini.
Terlihat sembari menunggu dimulainya sidang, Mislan yang duduk di ruang tunggu tertunduk lesu.
Pria yang mengenakan peci ini, terlihat membungkukan badannya ke arah bawah, dengan tangan yang melemas ke bawah.
Dikutip dari SIPP.PN-KISARAN.go.id, Mislan di gugatsiti Hadizah Asmi dengan nomor perkara 85/Pdt.G/2020/PN kis yang didaftarkan pada Jumat(13/11/2020) lalu.
Selain Mislan, terdapat dua tergugat lain yang dimana Evi Suryani sebagai pembeli, dan Kepala Desa Kuala Indah, Matsyah.
Dalam gugatannya, Siti Hadizah Asmi meminta hakim untuk mengabulkan tuntutannya yang berupa tanah yang berada di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara lebih kurang seluas 982,8 meter.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mislan-menunduk-lesu-menunggu-sidang-di-ruang-tunggu-pn-kisaran.jpg)