Irjen Napoleon Merasa Jadi Korban Bursa Calon Kapolri, Seret Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku mendekam di rutan dengan sejumlah narapidana yang memiliki berbagai latar belakang kejahatan berbeda-beda.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Irjen Napoleon Bonaparte mengenakan baju tahanan saat hendak meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020) lalu. 

"Saya yakin di Komisi III tidak akan berkembang soal SARA itu, karena anggota Komisi III kan anggota MPR juga, yang satu tahun berkali-kali mengadakan sosialisasi empat konsensus kebangsaan. Di situ ada pencerahan tentang nilai-nilai Pancasila dan permasyarakatan konsep Bhineka Tunggal Ika," tandasnya.

Seret Nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte mendadak membeberkan kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu diungkapkan Napoleon di persidangan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Napoleon awalnya bercerita perihal kedatangan Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke ruangannya di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, pada April 2020.

Kemudian, Tommy meminta Prasetijo untuk keluar dari ruangan. Kepada Napoleon, Tommy lalu meminta penjelasan perihal status red notice Djoko Tjandra.

"Pada saat itu terdakwa (Tommy) menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," ucap Napoleon saat sidang seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa," sambung dia.

tribunnews
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Napoleon mengaku heran bagaimana masyarakat umum bisa membawa Prasetijo yang berpangkat brigadir jenderal atau berbintang satu untuk menemuinya.

Ia juga mempertanyakan mengapa Prasetijo mau ikut bersama Tommy.

Menurut Napoleon, Tommy mengaku sudah mengantongi restu dari Kabareskrim sebelum menemuinya.

"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," katanya.

Bahkan, Tommy disebut menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim saat itu. Napoleon menolak tawaran tersebut.

"Saya bilang, Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," ungkap dia.

Namun, Napoleon mengaku masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved