Warga Penerima Bansos Dipungli, Ketua RT Pungut 20 Ribu Akhirnya Dipanggil Polisi

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan setempat.Tidak hanya itu, polisi juga membawa sejumlah paket sembako dari kediaman Andi

Editor: Salomo Tarigan
Kompas.com/Totok Wijayanto
Dana bansos dipotong ketua RT 

Warga Penerima Bansos Dipungli, Ketua RT Pungut 20 Ribu Akhirnya Dipanggil Polisi

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua RT 02 RW 022 Kelurahan Pluit, Andi Aris dipanggil Polisi untuk diperiksa terkait distribusi bantuan sosial di permukiman Muara Angke, RT 02 RW 022 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pemanggilan terkait dugaan adanya pungutan liar itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan ke lokasi.

Baca juga: Ada 81 Laporan Masuk ke Posko Covid Ombudsman, Aduan Terbanyak Penyaluran Bansos

"Barusan kami sudah melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT-nya dan saksi-saksi korban yang ada di sana," kata Ahrie, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Status Pinjaman Ferdinand Sinaga di PSMS Habis Desember 2020, Manajemen Lobi PSM Makasar

Baca juga: Haris Kelana Damanik Gantikan Aulia Rachman di DPRD Kota Medan

Ahrie menambahkan yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Masih kita periksa ini dia melakukannya hanya untuk warga tertentu," ungkap Ahrie.

Selain Andi, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang merupakan setempat.

Tidak hanya itu, polisi juga membawa sejumlah paket sembako dari kediaman Andi untuk pemeriksaan.

"Tadi juga beberapa (paket sembako) ada yang dibawa," sambungnya.

Sebelumnya warga mengeluhkan biaya sebesar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 untuk mendapat paket bantuan sosial Covid-19.

Biaya itu sudah berlangsung beberapa kali di masa pandemi Covid-19. 

Baca juga: Liga Rencana Digelar Februari 2021, Gomes Desak Manajemen Segera Kumpulkan Pemain

Baca juga: Panen Sorgum dan Penanaman Perdana Tanaman Kelapa Sawit PSR di Sergai

Baca juga: Anda Ingin Investasi Emas? Tunggu hingga 20 Januari

Baca juga: KPU Sergai Jamin Kualitas Foto pada Surat Suara yang Dicetak Bagus

Pada masa awal bantuan sosial dikirimkan, warga masih mendapat paket sembako yang langsung dikirimkan. Belakangan warga mulai merasakan perbedaan sistem distribusi.

Sementara Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Andi Aris mengatakan uang dibayarkan warga secara sukarela itu untuk membayar jasa pengurus RT yang mengangkut sembako ke rumah warga.

Jutaan Paket Bansos

Pemprov DKI Jakarta pertama kali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 silam. Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk kompensasi karena adanya pembatasan aktivitas, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako.

Bantuan ini merupakan jaring pengaman masyarakat, terutama yang berkategori miskin dan rentan miskin.

Baca juga: BERITA Populer Hari Ini Millen Cyrus Terciduk di Kamar Hotel| Vicky Prasetyo Panik Melihat Kekasih

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, penentuan komponen bansos sembako berdasarkan hasil kajian dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Ada ragam sembako yang diberikan seperti beras, minyak goreng, kecap, sarden, sabun mandi, tepung terigu, biskuit dan sebagainya.

Baca juga: Status Pinjaman Ferdinand Sinaga di PSMS Habis Desember 2020, Manajemen Lobi PSM Makasar

Bagi penerima manfaat ini, kata dia, mereka tidak langsung mengambil ke lokasi distribusi sembako di masing-masing RW.

Tujuannya, untuk menghindari kerumunan orang yang memicu penularan Covid-19.

“Nanti pihak RT yang mengambilnya untuk disalurkan kepada masing-masing penerima manfaat sesuai data yang ada,” kata Irmansyah berdasarkan keterangan yang diterima.

Menurutnya, paket sembako diberikan minimal dua kali dalam satu bulan, atau menyesuaikan dengan situasi dan keadaan pemberlakuan PSBB oleh DKI Jakarta.

Baca juga: KABAR BAIK, Pasien Covid-19 yang Sembuh di Jakarta Mencapai 348 orang pada Senin 9 November

Dalam satu kepala keluarga (KK) juga tidak harus mendapatkan bansos secara terus menerus, karena petugas akan mengevaluasinya keadaan perekonomiannya.

“Bagi warga yang terus menerus mendapatkan bansos sembako karena dianggap layak mendapatkannya dengan berkoordinasi bersama pihak RT dan RW setempat,” ujar Irmansyah.

Pemprov DKI telah memberikan paket sembako kepada 9.368.767 KK yang dibagi menjadi delapan tahap sejak awal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April 2020 lalu.

Baca juga: Haris Kelana Damanik Gantikan Aulia Rachman di DPRD Kota Medan

Untuk tahap terakhir, DKI Jakarta memberikan kepada bansos kepada 1.160.409 KK, yang dibagikan sejak 6-20 Oktober.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos, pemerintah daerah mengimbau untuk mengajukan diri kepada perangkat RT dan RW yang diketahui lurah setempat.

Nantinya, data tersebut akan diserahkan kelurahan melalui petugas pendata dan pendamping sosial di setiap kelurahan.

Baca juga: Perayaan Ultah Ke-23, Pria Tampan Diikat di Tiang Dansa Jip dan Diarak Keliling Kota, Ini Videonya

Untuk target penerima bansos setiap penyaluran ada 2,4 juta KK. Untuk rinciannya 1,3 juta KK diberikan oleh Kementerian Sosial dan 1,1 juta KK diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. 

(*)

Baca juga: KPU Sergai Jamin Kualitas Foto pada Surat Suara yang Dicetak Bagus

Dikutip dari wartakota.tribunnews.com

Warga Penerima Bansos Dipungli, Ketua RT Pungut 20 Ribu Akhirnya Dipanggil Polisi

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved