Ayah Biadap, Bayi Masih Berumur 2 Bulan Dikasih Narkoba, Susu Dicampur Sabusabu, Sudah Besar Klepto

Polisi mengamakan seorang bocah laki-laki yang masih berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan utara karena mencuri dan berkali-kali ditangkap polisi.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Seorang perawat mengawasi bayi yang baru dilahirkan bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di RSIA Rosiva Jalan Bangka Medan, Senin (17/8/2020). Sedikitnya ada 10 bayi lahir pada tanggal tersebut dan sebagian besar lahir melalui operasi sesar. 

Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.

Menurut Yaksi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, Yaksi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Sementara itu, Yaksi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.

Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.

Sayangnya, menurut Yaksi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.

Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog.

Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.

( Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Bayi Dicekoki Susu Campur Sabu, Bocah 8 Tahun Ini Berkali-kali Tertangkap Karena Mencuri

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved