Rapat Paripurna KUA-PPAS Ricuh, Anggota DPRD Tanjungbalai Sampai Ditarik Keluar Ruangan
Rapat Paripurna DPRD Tanjungbalai tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, Jumat (20/11/2020) diwarnai kericuhan.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Rapat Paripurna DPRD Tanjungbalai yang membahas soal agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, Jumat (20/11/2020) diwarnai kericuhan.
Adu argumen terlihat dari sejumlah anggota Dewan yang hadir di ruang sidang.
Paling menarik adalah, saat Dahman Sirait, anggota DPRD Fraksi Golkar, menginterupsi ketua sidang paripurna.
Saat itu Dahman sedang menjelaskan kekecewaannya terhadap pimpinan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tengku Eswin.
"Sebenarnya DPR ini pro rakyat tidak? Pimpinan bilang kami digaji tapi tak datang, jangan seperti itu, Masya Allah pimpinan, saya tersinggung dengan kata-katamu. Lailahaillah," ucap Daman dalam sidang paripurna itu.
Namun, belum selesai Daman berbicara, anggota DPRD, Budi yang ingin menenangkan Daman, malah dibentak oleh Anton, rekannya sesama wakil rakyat.
"Eh diam kau, Budi diam kau. Dia punya hak," kata Anton sembari menunjuk ke arah Budi yang ikut berdiri.
Hal tersebut sempat membuat rapat terhenti sementara. Bahkan, Dahman sampai ditarik keluar oleh petugas keamanan.
Hampir serupa dengan Dahman, Muhammad Yusuf, dari Fraksi PPP menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Tanjungbalai karena menurutnya penandatanganan KUA-PPAS itu cacat hukum.
"Jadi Bamus saat itu melakukan penandatanganan tanpa adanya bermusyawarah terlebih dahulu. Di situ langsung ditandatangani. Namun alasan pimpinan itu bukanlah sebuah forum," kata Muhammad Yusuf dalam sidang.
Lanjutnya, dengan cara seperti itu, pimpinan rapat dinilai tidak dapat dipercaya. Bahkan ia menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua pemimpin rapat.
"Saya menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada pimpinan," tegasnya.
Yusuf juga kerap menginterupsi ketua DPRD Tanjungbalai itu dikarenakan menurutnya banyak hal yang tidak sesuai.
"Interupsi, pak, ini sampai tanggal 30 kalau kita gak selesai, kita akan merugi. Saya tiga periode jadi DPRD, kayak gini kasihan rakyat pak. Merugi kita, karena ini bakal balik ke APBN yang lama," ujarnya.
Ia berharap kepada pimpinan rapat agar segera menyelesaikan semua permasalahan ini, bahkan dikatakannya bila harus diulang, maka lebih baik diulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anton-king-adu-argumen-dengan-wakil-ketua-dprd-tanjungbalai-syahrial-bakti.jpg)