Sial Betul Nasib Buruh Ini, Sudah di-PHK Jadi Tersangka Pula, Cuma Gegara Namanya Kena Tag di Medsos

Andi diduga melakukan pencemaran nama baik karena dia dianggap bukanlah sebagai pekerja PT NKI (Nippon Konpo Indonesia).

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut kembali melakukan aksi menyalakan lilin di Medan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksi damai tersebut, mereka menyuarakan penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. 

1. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat terhadap masyarakat;

2. Meminta Kepolisian Polres Jakarta Selatan segera menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Andi karena kasus ini sangat tidak patut untuk diproses;

3. Mengajak seluruh masyarakat menuntut pencabutan pasal-pasal karet dalam UU ITE yang seringkali digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan mengkriminalisasi rakyat yang memperjuangkan hak-haknya.

(*)

SUMBER : GRID

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved