Sial Betul Nasib Buruh Ini, Sudah di-PHK Jadi Tersangka Pula, Cuma Gegara Namanya Kena Tag di Medsos
Andi diduga melakukan pencemaran nama baik karena dia dianggap bukanlah sebagai pekerja PT NKI (Nippon Konpo Indonesia).
Editor:
Azis Husein Hasibuan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Massa dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut kembali melakukan aksi menyalakan lilin di Medan, Kamis (22/10/2020). Dalam aksi damai tersebut, mereka menyuarakan penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
1. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menghentikan segala bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat terhadap masyarakat;
2. Meminta Kepolisian Polres Jakarta Selatan segera menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Andi karena kasus ini sangat tidak patut untuk diproses;
3. Mengajak seluruh masyarakat menuntut pencabutan pasal-pasal karet dalam UU ITE yang seringkali digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan mengkriminalisasi rakyat yang memperjuangkan hak-haknya.
(*)
SUMBER : GRID
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/22102020_aksi_tolak_uu_cipta_kerja_danil_siregar-4.jpg)