Fakta Memilukan di Balik Pembakaran Rumah Dinkes Intan Jaya di Hitadipa, 8 Anggota TNI Tersangka

Fakta Memilukan di Balik Pembakaran Rumah Dinas Dinkes Intan Jaya hingga 8 Anggota TNI Tersangka

Tayang:
Editor: Tariden Turnip
Achmad Nasrudin Yahya via kompas
Pembakaran Rumah Dinkes Intan Jaya di Hitadipa. Prajurit TNI menelusuri kawasan Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua 

"Saat ini Jenazah sedang diurus proses evakuasi ke Timika," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Arm Reza Nur Patria dalam keterangan tertulisnya, Sabtu petang.

Pratu Dwi bertugas di Batalyon Infanteri 711/Raksatama atau Yonif 711/RKS  yang berada di bawah Kodam XIII/Merdeka. 

Menurut Reza, Satgas Apter yang bertugas menyiapkan Koramil dan Kodim baru untuk membantu pemerintah daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Pada hari yang sama, 19 September 2020, Pendeta Yeremia Zanambani ditemukan tewas.

Baik KontraS dan TGPF bentukan pemerintah maupun pihak keluarga almarhum menyebut anggota TNI lah yang membunuh tokoh agama di Hitadipa ini.

Pendeta Yeremia Zanambani
Pendeta Yeremia Zanambani (facebook)

Adapun tiga hal yang mendasari asumsi pelakunya adalah oknum anggota TNI adalah karena lokasinya berada di dekat pos TNI, sehingga tidak mungkin KKB yang melakukan.

Selanjutnya, berdasarkan kesaksian para korban ada anggota TNI yang tertembak di dekat rumah dinkes.

"Ketiga, ada oknum anggota TNI bernama Alpius yang sebelumnya meminta kepada beberapa orang, termasuk kepada petugas puskesmas untuk datang kedua perkampungan di dekat Hitadipa untuk menyerukan (masyarakat) mengembalikan senjata yang dirampas pada 17 September (senjata almarhum Serka Syahlan)," ujar Fritz.

Berdasarkan temuan KontraS yang sudah dilansir beberapa media lokal di Papua, beberapa kali TNI mengumpulkan warga Hitadipa, pascapenyerangan yang mengakibatkan gugurnya Serka Syahlan dan senjatanya dirampas KKB.

''Pasca penyerangan tersebut, masyarakat Hitadipa dipanggil satu persatu. Dimana pesan tersebut juga diiringi dengan ancaman bahwa jika tidak dikembalikan Distrik Hitadipa akan dibom. Praktik ini terus terjadi pada tanggal 18 September hingga keesokan harinya.''

“Pada 19 September sekira pukul 9 pagi masyarakat dikumpulkan oleh anggota TNI di lapangan depan kantor Koramil dipimpin oleh Danramil dikatakan kepada masyarakat bahwa diberikan waktu 2 hari untuk mengembalikan senjata yang dirampas pada 17 September dan jika tidak dikembalikan dalam 2 hari tersebut maka akan dilakukan operasi penumpasan ke warga.”

“Hingga pukul 12.00 siang masyarakat kembali berkumpul di gereja Immanuel oleh Alpius (Serka Alpius Hasim Madi, Wakil Danramil Hitadipa Intan Jaya) anggota TNI Koramil. Dalam pertemuan Alpius menyebut sejumlah  sosok yang dianggap musuh. Akibat pernyataan ini semua ibu-ibu dan bapak-bapak termasuk pendeta dan gembala menangis di depan Alpius.”

Setelah prajurit TNI Pratu Dwi gugur pada pukul 14.50 WIT, dalam kontak senjata dengan KKB di Pos Koramil Persiapan Distrik Hitadipa, terjadi pembakaran rumah Dinas Kesehatan yang digunakan masyarakat.

Tempat tinggal yang juga SMP dan satu unit motor ikut terbakar.

“Pada pukul 15.30 WIT, empat anggota TNI menuju kandang babi milik pendeta. Dua anggota TNI, berdiri jarak 23 sampai 79 meter dari jalan induk Kabupaten Intan Jaya. Sedangkan 2 anggota lainnya menuju bangunan kandang babi memerintahkan angkat tangan dan dijawab sambil angkat tangan oleh Pendeta Yeremias mengatakan bahwa saya adalah hamba Tuhan. Itu anggota TNI tetap melakukan tembakan satu kesempatan ke tangan kiri dan penembakan lainnya ke arah dinding. ''

“Sesaat setelah jasad pendeta dikubur sekira pukul 11 siang pada 20 September 2020, masyarakat berbondong-bondong keluar ke hutan ke sejumlah daerah lain di daerah kabupaten tetangga.''

Sebagian artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Kasus Kebakaran Rumah Dinkes Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved