Fakta Memilukan di Balik Pembakaran Rumah Dinkes Intan Jaya di Hitadipa, 8 Anggota TNI Tersangka
Fakta Memilukan di Balik Pembakaran Rumah Dinas Dinkes Intan Jaya hingga 8 Anggota TNI Tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta Memilukan di Balik Pembakaran Rumah Dinas Dinkes Intan Jaya hingga 8 Anggota TNI Tersangka
TNI AD bertindak tegas menindak anggotanya yang melakukan pembakaran fasilitas pemerintah di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.
Puspomad sudah menetapkan delapan prajurit TNI AD yang terlibat dalam pembakaran rumah dinas Kesehtaan di Hitadipa, Intan Jaya.
Tim Investigasi Gabungan TNI AD dan Kodam XVII/Cendrawasih melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus dugaan pembakaran rumah dinkes tersebut.
Dari 11 prajurit TNI AD yang dilakukan pemeriksaan, 8 di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, penyidik menyimpulkan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka," ujar Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, Kamis (12/11/2020).
Delapan tersangka tersebut antara lain Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.
Setelah berkasnya dilengkapi, kedelapan tersangka akan langsung dilimpahkan ke Oditur Militer II-19 Jayapura.
"Apabila telah memenuhi syarat formal dan materil akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer III-19 Jayapura," kata Dodik.
Ternyata aksi pembakaran rumah dinas di Hitadipa ini terkait dengan gugurnya dua anggota TNI dalam baku tembak dengan KKB, 17-19 September 2020.
Fakta ini diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah menemukan ada kejanggalan terhadap kasus kebakaran rumah dinas kesehatan Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.
Dari investigasi yang dilakukan, kasus kebakaran tersebut ditemukan adanya indikasi unsur kesengajaan yang dilakukan sejumlah oknum aparat keamanan.
Pasalnya, peristiwa tersebut memiliki rangkaian kasus kekerasan yang menyertainya.
Keterangan saksi
Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari keterangan tiga orang saksi di sekitar lokasi kejadian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prajurit-tni-menelusuri-kawasan-distrik-sugapa-intan-jaya-papua.jpg)