Viral Video Pejabat Humbahas Terima Uang
Polda Sumut juga Telusuri Video Viral Pejabat Humbahas Terima Segepok Uang Diduga Fee Proyek
Polda Sumut tengah melakukan penelusuran video yang viral di medsos terkait penyerahan uang diduga fee proyek di Pemerintah Kabupaten Humbahas
Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono mengatakan sejauh ini telah menyelidiki kebenaran kasus tersebut.
Sesuai dengan penyelidikan, benar adanya oknum pejabat yang diduga menerima uang dalam video itu adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas.
"Benar, yang bersangkutan dalam video itu adalah Kepala Dinas Pertanian Humbahas Junter Marbun," ujar Rudi.
Sejauh ini, kata dia, Polres Humbahas belum ada menerima laporan terkait dugaan suap tersebut.
Namun, Kapolres menegaskan, meski belum ada masyarakat yang melaporkan, kepolisian sudah melayangkan surat undangan kepada Kadis Pertanian Junter Marbun untuk dimintai klarifikasi.
"Kami sudah melayangkan surat undangan kepada Junter Marbun untuk kami minta klarifikasi,"sebut Kapolres.
Kata Kapolres, Junter diminta menghadiri undangan Kapolres pada hari Senin 2 November 2020 mendatang.
Terhadap Bupati Humbahas yang sedang cuti, Dosmar Banjarnahor belum dipastikan akan dipanggil atau tidak karena menunggu hasil klarifikasi Kadis Pertanian.
"Tergantung nanti hasil klarifiasi kepala dinas. Kemudian kan Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor hanya disebut-sebut namanya.
Yang pasti nanti, Kepala Dinas Pertanian dan orang-orang yang ada di dalam ruangan itu. Diawali dari Kadis Pertanian nantinya siapa-siapa saja yang akan diundang," sebut Kapolres.
Meski sampai saat ini belum ada pelapot atas dugaan suap itu, AKBP Rudi menegaskan, Polres Humbahas akan tetap terbuka bagi siapa saja yang akan melapor.
Apalagi, munculnya viral dugaan suap tersebut penyidik Sat Reskrim Polres Humbahas wajib menyelidiki apakah ada tindak pidana pada kasus tersebut.
Kejati Sumut Akan Usut
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian, menyatakan akan mengusut kasus suap tersebut.
"Akan kami usut, kami akan pelajari dan akan kami usut kasus tersebut," ujar Sumanggar saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kadis-humbahas-berinisial-jm-menerima-fee-proyek-dari-rekanan.jpg)