Bedah Puluhan Rumah, Pemkab Humbahas Alokasikan Rp 1 Miliar
"Sehingga rumah yang direhabilitasi dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi penghuninya," sambung Anggiat.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas alokasikan dana sebesar Rp 1 miliar untuk biaya bedah rumah di lima desa. Alokasi ini akan dikucurkan ke Desa Desa Simbara di Kecamatan Tarabintang sebanyak 15 unit.
Bedah rumah di Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul sebanyak 10 unit. Di Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintongnihuta akan dilakukan bedah rumah untuk 10 unit. Di Desa Batunajagar, Kecamatan Sijamapolang, bedah rumah dilakukan untuk 2 unit. Dan bedah rumah akan dilakukan di Desa Batunagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang sebanyak 13 unit.
Kemarin, Senin (15/9/2025), Bupati Humbahas Oloan Nababan melaksanakan ground breaking atau peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan peningkatan kualitas rumah swadaya desa pilot project New Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan dipusatkan di Desa Simbara, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas.
Baca juga: HUT Bhayangkara, Polres Tanjungbalai Resmikan Bedah Rumah Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
"New Posyandu ini merupakan pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang bertransformasi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2024," ujar Oloan Nababan, Selasa (16/9).
"Kegiatan ini bukan hanya fokus kepada kesehatan saja, tetapi juga melayani enam bidang standar pelayanan minimal (SPM) yaitu, bidang kesehatan, bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa/ kelurahan," sambungnya.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang menjelaskan, peletakan batu pertama pembangunan perbaikan rumah tidak layak huni untuk memastikan bahwa kegiatan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Sehingga rumah yang direhabilitasi dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi penghuninya," sambung Anggiat.
Alokasi dana per unit untuk perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
| Bukti Kepedulian Polri kepada Warga, Polres Labusel Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Ariani |
|
|---|
| Kapolres Labuhanbatu Selatan Hadir di Tengah Warga: Bedah Rumah dan Santunan Anak Yatim |
|
|---|
| Kapolres Labusel Resmikan Bedah Rumah Warga Aek Batu: Rumah Ini Simbol Kepedulian Kita Semua |
|
|---|
| Pemprov Sumut Targetkan Bedah 400 Unit Rumah di 12 Kab dan Kota, Anggarannya Capai Rp 12 Miliar |
|
|---|
| Kementerian PKP Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Renovasi 1.992 Rumah Tidak Layak Huni di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Peletakan-batu-pertama-untuk-program-bedah-rumah-telah.jpg)