Kasus Tewasnya 11 Orang Penambang Batubara Ilegal, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Para penambang itu diketahui telah menyalahi aturan dengan melakukan aktivitas penambangan ilegal

Editor: AbdiTumanggor
HANDOUT/BPBD SUMSEL
Lokasi tambang batubara ilegal yang mengalami longsor dan menyebabkan 11 orang penambang tewas tertimbun, pada Rabu (21/10/2020).(HANDOUT/BPBD SUMSEL) 

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. 

"Iya betul informasi sementara 11 orang," kata Ansori lewat pesan singkat, Rabu (21/10/2020). 

Ansori menyebutkan, identitas 10 korban sudah diketahui.

Mereka adalah Darwis, Hardiawan, Rukasih, yang tercatat sebagai warga Tanjung Lalang. Kemudian Sandra, warga Jawa Tengah; Joko Supriyanto, warga Penyandingan; Purwadi, warga Penyandingan; Zulpiawan, warga Tanjung Lalang; Sumarli, warga Muara Kisam; Sukron, warga Lampung dan; Umardani, warga Sukaraja. 

"Untuk satu lagi masih belum diketahui, total saat ini yang meningal 11 orang," jelas Ansori. 

Namun, Ansori masih belum bisa memberikan keterangan secara detil terkait kejadian tersebut.

"Sekarang masih mengumpulkan data," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambang Batu Bara Ilegal di Sumsel Ambles, 11 Orang Tewas" dan 11 Orang Tewas Tertimbun Longsor, 3 Pekerja Tambang Ilegal Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved