Kasus Tewasnya 11 Orang Penambang Batubara Ilegal, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka
Para penambang itu diketahui telah menyalahi aturan dengan melakukan aktivitas penambangan ilegal
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tewasnya 11 orang penambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, saat ini sedang dalam tahap proses penyidikan polisi.
Polisi telah menetapkan tiga orang penambang yang selamat sebagai tersangka atas kejadian tersebut.
Ketiganya yakni BG (38), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kemudian, MD (26) warga Lampung Selatan dan DG (56) warga Bandung Selatan, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan, para penambang itu diketahui telah menyalahi aturan dengan melakukan aktivitas penambangan ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
"Mereka sudah beraktivitas sejak tiga minggu dan baru membuka jalan," kata Supriadi saat konferensi pers Jumat (23/10/2020).

Lokasi tambang batubara ilegal yang mengalami longsor dan menyebabkan 11 orang penambang tewas tertimbun, pada Rabu (21/10/2020). (HANDOUT/BPBD SUMSEL)
Supriadi mengatakan, polisi masih memeriksa delapan orang lainnya yang berstatus sebagai saksi, termasuk pemilik tambang beirnisial HL serta IT selaku pengelola tambang batubara ilegal tersebut.
Menurut Supriadi, lokasi tambang batubara ilegal tersebut cukup tersembunyi, yakni berada di kawasan areal perkebunan sawit.
"Tersangka kemungkinan akan kembali bertambah," kata Supriadi.
Alat pertambangan berupa cangkul, blencong, ember yang digunakan untuk melakukan penambangan telah disita petugas.
Selain itu, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
"Kami juga akan melakukan penyelidikan terkait ada kemungkinan keterlibatan oknum," kata Supriadi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 11 orang penambang batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dikabarkan tewas setelah tanah galian tambang tersebut ambles.
Informasi yang dihimpun, 11 korban tewas tersebut saat ini telah dievakuasi ke puskesmas setempat.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tambang-ilegal-di-palembang.jpg)