TERNYATA Masih Sedikit Perusahaan Kelapa Sawit di Sumut yang Lakukan Kemitraan Inti Plasma
Adapun, petani cenderung memanen pada usia muda sehingga rendemen yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar pabrik kelapa sawit.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Industri kelapa sawit telah melakukan kemitraan dengan petani dengan menjadi perkebunan plasma. Di Sumatera Utara (Sumut) masih sedikit perusahaan yang melakukan kemitraan inti plasma.
"Di Sumut ini perkebunan sawit itu usianya sudah 109 tahun. Plasma berkembang di Riau bukan di Sumut, di Sumut yang melakukan inti plasma sedikit mungkin tidak sampai 10 perusahaan," ujar Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut, Timbas Prasad Ginting, Kamis (22/10/2020).
Ia menjelaskan GAPKI pusat telah menyampaikan kepada anggotanya agar kedepan, para anggota difokuskan ke kemitraan.
Perusahaan yang belum mempunyai plasma, bermitra buka berarti harus kepada petani yang baru mulai menanam sawit.
Perusahaan juga bisa bermitra dengan para petani yang tanaman sawitnya usia 5 tahun hingga 15 tahun (sudah menghasilkan sawitnya).
"Fungsi kemitraan itu adalah membantu pembinaan jadi perusahaan-perusahaan itu harus bermitra dengan petani sawit yang ada di sekitarnya dan itu perusahaan wajib melakukan pembinaan dan membantu petani petani sawit agar kita bimbing," ucapnya.
Timbas menjelaskan perusahaan perusahaan yang tidak punya pabrik dapat juga melakukan pembinaan, membantu pemupukan, dan perawatan bagi para petani sawit tersebut.
Kemudian membantu secara sistem administrasi pembinaan. Perusahaan harus membina anggota koperasi tersebut.
"Itu tanggung jawab perusahaan ke depan," ungkapnya.
Kata Timbas, selama ini TBS (tandan buah segar) yang dihargai murah sebagian besar merupakan hasil petani swadaya.
Adapun, petani cenderung memanen pada usia muda sehingga rendemen yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar pabrik kelapa sawit.
"Kalau rendemen petani rendah, ya harga TBS juga rendah. Mana ada perusahaan yang mau rugi.
Bermitra dan melakukan kerjasama harus adil," ucapnya.
Untuk harga TBS kelapa sawit dipatok Rp 2.044 per kilogram, hal ini diketahui dari sumber Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, harga pasar Minggu ke III tanggal 21 Oktober 2020.
Diakui Timbas, harga TBS ini khusus berlaku bagi perusahaan yang sudah melakukan kemitraan.
"Umumnya harga TBS murah itu, kita enggak tahu asal usul bibitnya, bibitnya enggak jelas, sehingga kadar minyak yang kita beli rendah, masak kita samakan dengan harga TBS yang bagus. Jadi selama ini harga TBS murah, karena tidak melakukan kemitraan," ujar Timbas.
(nat/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-perkebunan-sawit.jpg)