Tiga Solusi Berjangka Dinilai Akan Sehatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pemanfaatan pajak dosa (sin tax) dan pelibatan swasta dalam skema koordinasi manfaat, dapat dioptimalkan untuk memperluas ruang fiskal pembiayaan JKN.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - The SMERU Research Institute (SMERU) menggelar diskusi untuk membicarakan opsi-opsi solusi berjangka guna memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah isu defisit, ketimpangan fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta pandemi Covid-19.
Dalam jangka pendek, pemanfaatan pajak dosa (sin tax) dan pelibatan swasta dalam skema koordinasi manfaat, dapat dioptimalkan untuk memperluas ruang fiskal pembiayaan JKN.
Adapun penerapan prinsip farmakoekonomi untuk meningkatkan efektivitas perawatan dan terapi serta pendekatan know your customer (KYC) berbasis big data dapat menjadi solusi jangka menengah dan panjang.
Berbagai strategi diupayakan oleh Pemerintah dan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan) untuk memastikan pembiayaan JKN yang berkelanjutan. Misalnya, pada awal bulan Juli 2020, BPJS menaikkan kembali tarif JKN untuk 13 juta peserta mandiri Kelas I dan Kelas II atau 6 persen dari total seluruh peserta BPJS. Sedangkan kenaikan tarif untuk 21 juta peserta kelas III baru akan diberlakukan pada Januari 2021.
"Namun upaya tersebut belum optimal untuk mengatasi permasalahan pembiayaan program JKN," ujar Widjajanti Isdijoso, Direktur The SMERU Research Institute, Selasa (20/10/2020).
Turut hadir sebagai narasumber dalam sesi diskusi, yaitu Didik Kusnaini, SE, MPP, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Penasihat Kebijakan Think Well Global, dan
Nurmala Selly Saputri, Peneliti SMERU.
Baca juga: Optimalkan Dana Dosa untuk Pembiayaan JKN
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan Didik Kusnaini mengatakan pemanfaatan pajak dosa yang bersumber dari cukai tembakau, alkohol, dan konsumsi lainnya untuk pembiayaan program JKN menjadi salah satu solusi perbaikan tercepat.
Sebagai ilustrasi, target penerimaan cukai pada RAPBN 2021 dipatok di angka Rp178,5 triliun. Nilai ini lebih besar dari anggaran kesehatan senilai Rp130 triliun pada 2020.
"Pemanfaatan earmarked tax untuk membiayai social health insurance merupakan praktik umum di berbagai negara. Sin Tax Law (STL) di Filipina berhasil mereformasi earmarking terhadap produk tembakau dan alkohol untuk mempromosikan kesehatan dan memperluas cakupan peserta asuransi PhilHealth. Di Australia, earmarked tax pada tembakau digunakan untuk membiayai promosi pelayanan kesehatan di Victoria (VicHealth), Australia Barat (Healthway), dan Australia Selatan (Foundation SA). Namun, untuk implementasi di Indonesia masih perlu proses legislasi yang didorong oleh berbagai pihak," papar Didik.
Ia menjelaskan penerapan dana dosa harus didampingi dengan alternatif lain, yakni kerja sama pemerintah dan swasta terkait koordinasi manfaat.
Gagasan ini sebenarnya telah tertuang pada Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2013, tetapi regulasi ini dinilai memerlukan peninjauan lebih lanjut. Selain meningkatkan akses terhadap jumlah fasilitas kesehatan, kerja sama ini memungkinkan selisih biaya penanganan kesehatan ditanggung oleh asuransi komersial sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Terlepas dari sumber pembiayaan, keberlangsungan program JKN juga dipengaruhi oleh efesiensi penggunaan dana yang tersedia.
Pemilihan intervensi yang tepat dalam perawatan dan pengobatan pasien peserta JKN menjadi kunci untuk menjaga kran pembiayaan kesehatan. Terlebih semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada era JKN ini.
Baca juga: Hindari Keramaian, Silakan Akses Layanan Kesehatan Digital PANDAWA, JKN Mobile, Care Center 1500 400
Sementara itu, Ketua InaHEA dan Penasihat Kebijakan Think Well Global Prof. dr. Hasbullah Thabrany mengatakan dalam jangka menengah, pemilihan obat-obatan yang efektif dan efisien untuk menghemat pengeluaran JKN dapat menggunakan prinsip farmakoekonomi. Prinsip ini merujuk pada perhitungan teliti atas manfaat dan biaya penggunaan suatu obat berdasarkan hasil uji klinis yang akurat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/layanan-berjangka-jkn.jpg)